PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dari Anyaman hingga Ukiran Bambu, Toraja Utara Angkat Kearifan Lokal di Sulsel Expo 2026 • Safari Subuh di Makassar, Kapolda Sulsel Sosialisasikan Layanan Polisi 110 • Pemerintah Perpanjang Kewajiban Sertifikasi Halal hingga Oktober 2028 • Gubernur Sulsel Raih Penghargaan Tokoh Pembangunan dan Konektivitas Daerah • Polisi Gerebek Vila Judi Online di Puncak, 9 Orang Ditangkap dan Rp294 Juta Terendus • SLF Perumahan Bone Disorot, Pengamat Hukum Ingatkan Potensi Sanksi Pidana • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dari Anyaman hingga Ukiran Bambu, Toraja Utara Angkat Kearifan Lokal di Sulsel Expo 2026 • Safari Subuh di Makassar, Kapolda Sulsel Sosialisasikan Layanan Polisi 110 • Pemerintah Perpanjang Kewajiban Sertifikasi Halal hingga Oktober 2028 • Gubernur Sulsel Raih Penghargaan Tokoh Pembangunan dan Konektivitas Daerah • Polisi Gerebek Vila Judi Online di Puncak, 9 Orang Ditangkap dan Rp294 Juta Terendus • SLF Perumahan Bone Disorot, Pengamat Hukum Ingatkan Potensi Sanksi Pidana •
Sulsel

Buka Akses Wilayah Terisolir, Pemprov Alokasikan Rp73,2 M untuk Pembangunan ruas Takkalasi – Bainange – Lawo

2036
×

Buka Akses Wilayah Terisolir, Pemprov Alokasikan Rp73,2 M untuk Pembangunan ruas Takkalasi – Bainange – Lawo

Sebarkan artikel ini
Buka Akses Wilayah Terisolir, Pemprov Alokasikan Rp73,2 M untuk Pembangunan ruas Takkalasi - Bainange - Lawo
Ruas jalan ini menjadi prioritas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman untuk dikerjakan secara bertahap.

BARRU/SOPPENG—Pembangunan jalan ruas Takkalasi – Bainange – Lawo di Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Barru menjadi salah satu fokus Pemprov Sulsel untuk kembali dilanjutkan.

Ruas jalan ini menjadi prioritas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman untuk dikerjakan secara bertahap.

“Alhamdulillah, Rp73,2 M alokasi PAGU TA 2023 untuk Pembangunan jalan ruas Takkalasi – Bainange – Lawo di Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Barru,” kata Gubernur Andi Sudirman.

Rencananya, akan ditangani sepanjang 12,1 Km dan lebar 6 m. “Tim PUTR telah melakukan MC-0. Insya Allah, dalam waktu dekat akan segera ditangani,” ujarnya.

Dengan penanganan jalan ini,akan membuka wilayah terisolir serta memangkas waktu tempuh.

“Jika biasanya melalui Bulu Dua menempuh jarak sekitar 70 km. Namun, melalui ruas Takkalasi – Bainange – Lawo hanya menempuh 38 km. Artinya bisa mempersingkat perjalanan sekitar 30 km,” terangnya.

Dirinya pun meminta doa dan dukungan masyarakat untuk kelancaran pembangunan ini, sehingga segera dapat diakses oleh masyarakat.

“Sehingga akan memperlancar akses mobilitas masyarakat, dan berdampak dalam menggeliatkan perekonomian masyarakat sekitar,” imbuhnya. (*)

Target Segera Tembuskan Takkalasi - Bainange - Lawo, Pemprov Sulsel Lanjutkan Pembangunan Sepanjang 12,1 Km
Ruas jalan ini menjadi prioritas Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman untuk dikerjakan secara bertahap.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com