OPINI—Kabar duka dari Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), bukanlah sekadar berita kriminal biasa. Kematian seorang bocah 10 tahun yang diduga mengakhiri hidupnya karena tak mampu membeli buku dan pena adalah tamparan keras bagi wajah kemanusiaan dan tata kelola negara kita.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyebut insiden ini sebagai bukti nyata bahwa biaya pendidikan masih menjadi beban berat bagi rakyat.
“Kita sedang menghadapi situasi di mana kemiskinan dipadukan dengan komersialisasi pendidikan yang mencekik,” tegas Ubaid (Kompas.com, 4/2/2026).
Peristiwa di Ngada bukanlah sebuah kebetulan, melainkan bom waktu statistik yang sudah lama berdetak. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menelanjangi kegagalan negara dalam menyejahterakan rakyat di wilayah ini.
Per September 2024, tingkat kemiskinan di NTT masih bertengger di angka 19,02%. Artinya, hampir 1 dari 5 orang di NTT hidup dalam kemiskinan. Di Kabupaten Ngada sendiri, meskipun angka partisipasi sekolah dasar tinggi, Rasio Gini (tingkat ketimpangan) justru menyentuh angka 0,343 pada tahun 2024—angka tertinggi dalam lima tahun terakhir. Ini membuktikan jurang antara si kaya dan si miskin makin melebar drastis.
Data BPS 2024 juga menunjukkan penurunan tajam partisipasi sekolah di Ngada pada usia 16–18 tahun (SMA) yang hanya 69,06%. Artinya, sekitar 30% anak terpaksa putus sekolah saat remaja, mayoritas karena kendala biaya. (Berita Resmi Statistik Profil Kemiskinan di Nusa Tenggara Timur September 2024″ (No. 05/01/53/Th.XXVIII, 15 Januari 2025).
Data ini adalah bukti forensik bahwa kemiskinan di NTT adalah kemiskinan struktural. Rakyat bukan malas, tapi dimiskinkan oleh sistem yang tidak berpihak pada mereka.
Di tengah data kemiskinan yang mencekik itu, kita disuguhkan paradoks yang menyakitkan. Negara mampu menggelontorkan dana fantastis sebesar Rp335 triliun untuk proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sarat nepotisme. Sementara di sudut desa kecil nyawa melayang hanya karena ketiadaan uang receh untuk membeli alat tulis.
Akar masalahnya terletak pada sistem tata kelola negara yang mengadopsi Kapitalisme Sekuler. Kekayaan alam NTT dan Indonesia pada umumnya (tambang, mineral) diprivatisasi. Pendapatan yang seharusnya masuk ke kas negara untuk membiayai pendidikan gratis, justru mengalir ke kantong korporasi swasta.
Pendidikan sebagai Komoditas. Dalam sistem kapitalisme, pendidikan dianggap jasa yang diperjualbelikan. Sekolah gratis seringkali hanya slogan, karena faktanya “pungutan liar” atas nama buku, seragam, dan gedung masih membebani orang tua.
Kenaikan Rasio Gini di Ngada membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi dalam sistem demokrasi-kapitalisme hanya dinikmati segelintir elite, sementara rakyat bawah (grassroot) semakin tercekik.
Negara membutuhkan perubahan sistemik, bukan sekadar tambal sulam kebijakan. Islam menawarkan solusi tuntas melalui Sistem Ekonomi Islam:
1. Pengelolaan Kepemilikan Umum (Public Property)
Islam melarang keras privatisasi sumber daya alam (SDA).
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Negara wajib mengelola tambang dan energi secara mandiri. Hasilnya 100% dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik termasuk layanan pendidikan dan kesehatan gratis yang berkualitas. Tidak boleh ada lagi orang tua yang pusing memikirkan biaya buku atau SPP.
2. Mekanisme Distribusi via Zakat
Islam memiliki instrumen distribusi kekayaan yang disebut Zakat. Ini bukan sekadar sedekah sukarela, tapi kewajiban yang diambil negara dari orang kaya (aghniya) untuk diberikan kepada yang membutuhkan.
“Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta, dan orang miskin yang tidak meminta.” (TQS. Adz-Dzariyat [51]: 19)
Mekanisme ini akan memangkas ketimpangan (Rasio Gini) secara ekstrem, sehingga tidak ada lagi warga yang kelaparan atau putus asa karena kemiskinan.
Kematian siswa di Ngada adalah alarm keras bagi kita semua. Sistem sekuler kapitalisme telah gagal menjaga nyawa dan masa depan generasi bangsa. Sudah saatnya negara kembali pada fungsinya yang hakiki sebagai raa’in (pengurus) dengan menerapkan syariat Islam secara kaffah. Hanya sistem ini yang mampu menjamin pendidikan gratis yang sesungguhnya dan menghentikan duka kemiskinan struktural ini. (*)
Wallahu a’lam bishawab.

Penulis:
Murni Supirman
(Aktivis Muslimah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.












