PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado • Dari Desa Beroanging, BKMF Sinapsis FIKK UNM Melaju ke Abdidaya Ormawa Nasional • Ilusi Kapitalisme Mengentas Kemiskinan • Andi Winarno Resmi Jadi Pj Sekda Sulsel, Gantikan Jufri Rahman yang Purnabakti • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Makassar Jadi Pilot Project Nasional, 6.032 RT/RW Dikerahkan Kawal Warga Dapat Perlindungan Sosial • Family Gathering di Tanjung Bayang, Jajaran Kelurahan Bitowa Perkuat Kekompakan • Tetra Pak Dorong Hilirisasi Kelapa Indonesia dari Manado • Dari Desa Beroanging, BKMF Sinapsis FIKK UNM Melaju ke Abdidaya Ormawa Nasional • Ilusi Kapitalisme Mengentas Kemiskinan • Andi Winarno Resmi Jadi Pj Sekda Sulsel, Gantikan Jufri Rahman yang Purnabakti •
Jeneponto

Bupati Jeneponto MoU dengan Kemenaker RI

1283
×

Bupati Jeneponto MoU dengan Kemenaker RI

Sebarkan artikel ini
Bupati Jeneponto MoU dengan Kemenaker RI
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menghadiri undangan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia dalam rangka penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Jumat (26/8/2022).

JENEPONTO—Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menghadiri undangan Kementrian Tenaga Kerja Republik Indonesia dalam rangka penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Jumat (26/8/2022).

MoU ini terkait soal peningkatan pompetensi dan pemberian bantuan permodalan bagi kelompok masyarakat di Kabupaten Jeneponto, bersama Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Mustaufiq mewakili Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengatakan, agar kerja sama ini dapat menciptakan ekosistem bidang ketenagakerjaan yang efektif, sinergis, dan fleksibel seiring dengan perkembangan revolusi industri 4.0.

“Sinergitas tersebut nantinya akan diwujudkan melalui peningkatan kompetensi dengan pemerintah daerah dan mitra industri,” katanya.

Mustaufiq mengungkapkan, ada 2 Kabupaten di Sulawesi Selatan yakni Jeneponto dan Selayar, dan ada 5 Provinsi yakni Bali, Lampung, Riau, sulawesi utara dan Sulawesi Tengah yang melakukan MoU dengan Kementerian Tenaga Kerja RI.

Sedangkan, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah harus meningkatkan kerjasama dan kolaborasi dengan semua mitra, harus ada perubahan yang revolusioner sehingga harus berdaya saing.

“Olehnya itu, terus bangun sinergitas, kita tidak dapat jalan sendiri-sendiri karena kolaborasi akan meringankan kerja masing masing,” pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com