MAKASSAR—Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II atas Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Kepatuhan Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyerahan LHP kepada delapan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan, termasuk Kota Makassar, berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Kamis (9/1/2025).
Danny Pomanto menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap catatan dan rekomendasi yang diberikan BPK sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami selalu menjadikan rekomendasi BPK ini untuk kemajuan Kota Makassar,” ujarnya usai menerima LHP.
Ia menjelaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK sebelumnya telah memberikan dampak positif, antara lain peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar dan penguatan pelaksanaan program-program pemerintah kota agar tetap berjalan sesuai koridor yang ada.
“Jadi kemarin rekomendasi yang kita laksanakan itu mendongkrak PAD, kemudian jalannya program-program itu lebih kuat. Ketiga adalah menghindari hal-hal yang bisa menjadikan niat yang buruk,” tuturnya.
Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, menjelaskan bahwa penyerahan LHP ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Ia memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan. “BPK juga mempunyai keinginan kuat untuk mendorong agar pimpinan satuan kerja dapat melaksanakan program/kegiatan taat pada peraturan perundang-undangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel,” tutup Amin Adab Bangun. (*/4dv)