Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Darurat Kerusakan Mental: Kasus Bunuh Diri Pelajar Kian Meningkat

587
×

Darurat Kerusakan Mental: Kasus Bunuh Diri Pelajar Kian Meningkat

Sebarkan artikel ini
Emi Masturah, S.Pd (Pengamat Sosial Masyarakat)
Emi Masturah, S.Pd (Pengamat Sosial Masyarakat)

OPINI—Kasus bunuh diri di Indonesia kian mengkhawatirkan. Dalam beberapa tahun terakhir, angka kasusnya terus meningkat, termasuk di kalangan pelajar. Banyak korban, baik orang dewasa maupun remaja, memilih jalan buntu dengan mengakhiri hidup ketika tak lagi mampu menghadapi masalah yang menekan mereka.

Melihat tren kasus yang terus naik, KPAI kembali menekankan pentingnya membangun sistem deteksi dini, mulai dari alat skrining psikologis hingga peningkatan sensitivitas guru terhadap kondisi emosional siswa.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Sejumlah kasus terbaru memperkuat betapa genting situasi ini. Di Cianjur, Rabu (22/10/2025), seorang anak laki-laki berusia 10 tahun berinisial MAA ditemukan meninggal dunia setelah bunuh diri di rumah neneknya.

Bulan yang sama, tiga remaja di Sukabumi dan Sawahlunto juga mengakhiri hidup mereka. Dua di antaranya diduga tak kuat menanggung tekanan dan kekerasan verbal dari lingkungan sekitar.

Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa Indonesia tengah berada dalam darurat kesehatan mental. Bunuh diri seolah menjadi simbol keputusasaan ketika seseorang merasa kehilangan kendali atas hidupnya.

Faktor Pelajar Kian Rapuh

Meningkatnya depresi, bullying, dan kasus bunuh diri pada remaja adalah potret memburuknya kesehatan mental pelajar. Selama ini, pembangunan lebih banyak fokus pada perbaikan fisik dan pemenuhan gizi, namun mengabaikan aspek mental. Paradigma masyarakat sekuler-kapitalistik semakin menjauhkan manusia dari kebutuhan spiritual dan ketahanan batin.

Akibatnya, banyak remaja tumbuh menjadi generasi yang mudah menyerah ketika menghadapi tekanan hidup. Putus asa, stres, hingga depresi menjadi penyakit yang mudah menghinggapi mereka, dan sebagian akhirnya melihat bunuh diri sebagai jalan keluar.

Salah satu akar masalahnya adalah kegagalan sistem sekuler-kapitalisme dalam membentuk generasi yang kuat secara mental maupun spiritual. Lemahnya kontrol negara memperparah masalah ini.

Pertama, lingkungan keluarga. Banyak remaja rapuh secara mental karena tumbuh dalam keluarga yang tidak utuh—broken home, fatherless, motherless, atau hidup jauh dari orang tua. Kurangnya kasih sayang dan tempat mengadu membuat mereka menanggung beban masalah sendirian.

Kedua, sekolah dan masyarakat. Kurikulum pendidikan kini lebih berorientasi pada pencapaian akademik semata, dengan nuansa sekuler yang minim sentuhan nilai agama. Akibatnya, pelajar tidak memiliki landasan aqidah yang kuat.

Ketiga, negara kurang mengawasi arus informasi dari media dan teknologi. Konten-konten yang merusak mudah diakses, sementara tontonan yang menguatkan moral dan nilai ketaatan sangat minim.

Bahkan, laporan terbaru OpenAI memperlihatkan lebih dari satu juta pengguna ChatGPT terlibat dalam percakapan yang mengarah pada keinginan bunuh diri. Data ini menegaskan rapuhnya sistem sekuler dalam menjaga kesehatan mental masyarakat dan memberi solusi komprehensif.

Islam Memandang

Islam memandang pembentukan mental yang sehat dan kokoh harus dimulai sejak dini. Setiap anak dipahamkan visi hidupnya sebagai hamba Allah, dengan aqidah yang kuat sebagai dasar pembentukan kepribadian. Orang tua memiliki peran utama dalam pendidikan ini, dan negara wajib membina para orang tua agar mampu menjalankan tugas pengasuhan sesuai tuntunan Islam.

Negara juga harus menerapkan kurikulum pendidikan berbasis aqidah Islam, sebagaimana telah terbukti dalam sejarah mampu melahirkan generasi bermental tangguh, berpikir jernih, dan kuat imannya. Sistem pendidikan Islam membentuk pola pikir dan pola sikap yang sesuai syariat, sehingga pelajar memiliki bekal untuk menghadapi tekanan hidup dengan cara pandang Islam.

Dengan aqidah yang kuat, remaja tumbuh menjadi sosok yang tidak mudah goyah oleh tekanan hidup maupun godaan untuk menyimpang. Mereka menjadi pemuda yang tangguh dan berkualitas, sebagaimana pesan dalam QS An-Nisa: 9 agar orang beriman memikirkan generasi yang kuat. Mereka juga menjadi penegak amar makruf nahi mungkar sebagaimana digambarkan dalam QS Ali Imran: 110 bahwa umat Islam adalah umat terbaik.

Islam pun mengatur penggunaan teknologi. Penggunaannya tidak dibiarkan bebas tanpa batas, tetapi diarahkan untuk kemaslahatan umat. Teknologi ditempatkan sebagai sarana, bukan tujuan. Pemanfaatannya harus berorientasi pada nilai ruhiyah, bukan sekadar keuntungan materi. Dengan standar syariat yang jelas, teknologi tidak menjadi sumber kerusakan, tetapi menjadi sumber keberkahan bagi kehidupan. (*)


Penulis:
Emi Masturah, S.Pd
(Pengamat Sosial Masyarakat)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!