šŸŒ™ Hari ke-5 Ramadhan 1447 H
Imsak04:42
Subuh04:52
Dzuhur12:19
Ashar15:30
Maghrib18:26
Isya19:36
Opini

Deklarasi Nirempati di Tengah Duka Cianjur

2712
×

Deklarasi Nirempati di Tengah Duka Cianjur

Sebarkan artikel ini
Deklarasi Nirempati di Tengah Duka Cianjur
Hijrawati Ayu Wardani, S.Farm, M.Farm (Dosen dan Pemerhati Sosial)

Menyiapkan Infrastruktur

Salah satu tugas Negara adalah memastikan seluruh infrastruktur dan bangunan publik (kantor pemerintahan, rumah sakit, sekolah) memenuhi spesifikasi tahan gempa. Setidaknya tidak justru menjadi penghambat ambulans datang untuk menolong karena adanya longsor atau jembatan patah; dan setidaknya bangunan publik ini, pada saat bencana, dapat menjadi tempat pengungsian sementara.

Yang harus disiapkan juga adalah infrastruktur sosial dan mental spiritual. Kita ini sering menyadari hidup di daerah rawan bencana, tetapi amat jarang ada latihan tanggap darurat bencana. Walhasil, saat terjadi bencana seperti ini, respons pertama warga sering tidak tepat.

Selain memperkuat kesigapan masyarakat, membangun sikap mental saling menjaga juga penting. Di Jepang, sewaktu gempa 9 SR dan tsunami melanda Sendai tahun 2011 dulu, infrastruktur dan dunia usaha praktis lumpuh.

Banyak warga mengambil sendiri sembako di supermarket. Ketika kondisi pulih, warga tersebut kembali ke supermarket, melaporkan barang yang diambilnya saat kondisi darurat, dan mereka antri untuk membayarnya! Masih sulit membayangkan seperti ini di Indonesia. Namun, meski sulit, kita mesti membangun sumber daya manusia kita ke sana.

Adapun negara, keberadaannya adalah sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas jaminan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.Ā Tidak saja dari aspek kuantitas, melainkan juga kualitasnya.Ā Pendirian bangunan hanya akan diizinkan apabila sudah memenuhi kriteria keamanan, termasuk aspek rencana tata ruang wilayah dan berkonstruksi tahan gempa.

Di samping itu, juga harus memenuhi tuntutan syariat, khususnya segi fungsi dan model bangunan rumah, serta kriteria kesehatan dan kenyamanan. Rancangan tata ruang wilayah sendiri diformulasikan selain berdasarkan aspek kemaslahatan dan segi kebenaran sains, juga harus berlandaskan pada politik dalam dan luar negeri yang bervisi mewujudkan rahmatan lil ā€˜aalamiin.

Oleh karenanya, tatkala terjadi pelanggaran atas ketentuan izin pendirian bangunan dan rencana tata ruang wilayah, semisal membongkar paksa bangunan yang sudah didirikan, akan ada sanksi yang bersifat pencegah dan membuat jera pelanggarnya.

Rumah sendiri merupakan kebutuhan pokok individu dengan skema jaminan pemenuhannya berdasarkan penanggung jawab nafkah.Ā Fungsi negara dan sistem kehidupan yang diterapkan mendukung penuh fungsi dan kewajiban individu ini.

Apabila individu yang bersangkutan tidak mampu, negaralah pihak yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan rumah.Ā Walhasil, setiap individu rakyat akan benar-benar merasakan jaminan pemenuhan kebutuhan perumahan.

Tercatat dalam sejarah peradaban Islam, penyelenggaraan kemaslahatan publik Khilafah benar-benar berada di puncak kebaikan, tidak terkecuali pembangunan pemukiman penduduk dan perkotaan. Di wilayah rawan gempa, penggunaan konstruksi bangunan tahan gempa begitu diperhatikan.

Konten dilindungi Ā© Mediasulsel.com