Makassar, Beredarnya obrolan, bahwa kasus-kasus narkoba diduga dapat diselesaikan tanpa proses hukum, atau melalui jalur non formal melalui oknum-oknum tertentu, bisa jadi mendekati kebenaran, meskipun untuk membuktikannya masih dibutuhkan proses penyelidikan lebih lanjut.
Hal itu sebagaimana menimpa Nasrum (22), yang turut terciduk dalam penggrebekan di Jl. Ir. Juanda 1 No. 22 Makassar, Sabtu (5/5) yang hanya sempat mendekam di balik jeruji besi selama 6 hari, dan dibebaskan pada Jum’at (11/5) setelah menyetor dana sebesar Rp. 5 juta, kepada salah seorang oknum di Polrestabes Makassar.
Kakak Nasrum, Lia (34) menjelaskan, bahwa sepengetahuannya berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium usai ditangkapnya sang adik, diperoleh keterangan, bahwa urine Nasrum dinyatakan negatif, namun meski demikian Lia menjelaskan, bahwa dirinya dimintai membayar 5 juta oknum penyidik Polrestabes Kota Makassar.
“Saya ditawari oleh salah seorang oknum penyidik sebesar 5 juta untuk membebaskan adik saya Nasrum, karena istri Mulyadi (teman Nasrum;red) telah sepakat membayar 5 juta kepada oknum itu, akhirnya saya menyerahkannya uang tersebut kepada Muchlis di depan Kantor BNN, uang saya masukkan ke dalam laci mobil yang dikendarai Muchlis” terang Lia, kepada mediasulsel.com, Sabtu (2/6).
Lebih lanjut Lia menjelaskan, selang beberapa hari kemudian, tepatnya pada 22 Mei 2018, sekitar jam 23.30 WITa, dirinya didatangi Muchlis untuk mengembalikan dana yang telah dia bayarkan dengan cara menyelipkan dalam kursi tamu sebuah anplop berisi dana sebesar Rp, 6 juta.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, SIK ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp menyatakan, bahwa dirinya berencana menemui keluarga yang ditangkap, kemudian memprosesnya sesuai prosedur, juga akan lihat kembali berkas perkaranya dan akan melakukan kroscek semua kembali mulai dari TKP.
“Saya juga minta tolong kalau tahu pemain/pelaku tindak pidana narkoba, tolong diinfokan ke kami, karena selama ini tidak pernah ada informasi dari masyarakat, seolah-olah disembunyikan, ” tegas Kompol Diari. (70n/464ys)
















