PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Rumah Warga Sudah Dirobohkan, Material Program BSPS di Bone Tak Kunjung Datang • Mengapa Demokrasi Lokal Kehilangan Daya Kritis? • Modal Rp4,5 Juta, Bisnis Nasi Kotak dan Rice Bowl Rp10 Ribu Layak Dicoba • Pemkot Makassar Tertibkan Ternak dan Kandang Babi di Panaikang • Desil KIP Kuliah 2026 Tidak Sesuai? Begini Cara Mengajukan Perubahan Data • Desa Beroanging Jeneponto Diundang ke Abdidaya Ormawa Nasional 2026 • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Rumah Warga Sudah Dirobohkan, Material Program BSPS di Bone Tak Kunjung Datang • Mengapa Demokrasi Lokal Kehilangan Daya Kritis? • Modal Rp4,5 Juta, Bisnis Nasi Kotak dan Rice Bowl Rp10 Ribu Layak Dicoba • Pemkot Makassar Tertibkan Ternak dan Kandang Babi di Panaikang • Desil KIP Kuliah 2026 Tidak Sesuai? Begini Cara Mengajukan Perubahan Data • Desa Beroanging Jeneponto Diundang ke Abdidaya Ormawa Nasional 2026 •
Pendidikan

Desil KIP Kuliah 2026 Tidak Sesuai? Begini Cara Mengajukan Perubahan Data

21
×

Desil KIP Kuliah 2026 Tidak Sesuai? Begini Cara Mengajukan Perubahan Data

Sebarkan artikel ini
KIP

MAKASSAR — Mahasiswa dan calon mahasiswa yang mendapati data desil kesejahteraan keluarga tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan melalui Badan Pusat Statistik (BPS).

Pembaruan ini penting bagi pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026 yang merasa memenuhi kriteria ekonomi, tetapi tercatat dalam kelompok desil di luar prioritas program.

Informasi mengenai mekanisme tersebut disampaikan melalui kanal resmi KIP Kuliah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Pendaftar dapat mengajukan pemeriksaan dan pembaruan data melalui laman Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) BPS di https://dtsen-form.bps.go.id/.

Data desil yang muncul pada akun KIP Kuliah bersumber dari DTSEN. Karena itu, mahasiswa maupun petugas Kemendiktisaintek tidak dapat mengubah angka desil secara langsung melalui akun tersebut.

Perubahan harus dilakukan melalui mekanisme pembaruan data pada sumbernya. Setelah pengajuan disetujui dan data diperbarui, pendaftar dapat menyinkronkan informasi terbaru melalui akun KIP Kuliah.

Mengenal Desil KIP Kuliah 2026

Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga ke dalam sepuluh kelompok. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Dalam seleksi KIP Kuliah 2026, calon penerima yang tercatat pada desil 1 sampai 4 menjadi kelompok prioritas berdasarkan kondisi sosial ekonomi.

Meski demikian, desil bukan satu-satunya penentu penerimaan bantuan. Calon mahasiswa tetap harus memenuhi persyaratan program serta melalui proses verifikasi dan validasi sesuai ketentuan yang berlaku.

KIP Kuliah sendiri merupakan program bantuan pendidikan bagi lulusan sekolah menengah yang memiliki keterbatasan ekonomi agar tetap memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi. Pelaksanaannya juga berkaitan dengan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Cara Mengubah Data Desil KIP Kuliah

Pendaftar yang menemukan ketidaksesuaian data perlu melalui dua tahap utama, yakni mengajukan pembaruan melalui BPS dan menyinkronkan data setelah perubahan disetujui.

  1. Ajukan pembaruan melalui BPS

Buka laman DTSEN BPS, kemudian ikuti petunjuk pengajuan yang tersedia.

Pada laman tersebut, pilih bagian pengusul PIP dan KIP Kuliah tahun ajaran 2026/2027 apabila opsi tersebut tersedia. Isi informasi yang diminta dengan benar sesuai identitas dan kondisi keluarga.

Pastikan data yang disampaikan akurat agar proses pemeriksaan dapat dilakukan sesuai ketentuan.

  1. Tunggu proses pemeriksaan

Setelah pengajuan dikirim, pendaftar perlu menunggu pemeriksaan dan pembaruan data oleh pihak berwenang.

Jangan langsung melakukan sinkronisasi jika data pada BPS belum berubah. Pastikan pengajuan telah disetujui dan informasi terbaru sudah tercatat pada sistem sumber.

Dalam sosialisasi kebijakan KIP Kuliah 2026, LLDIKTI Wilayah XVI menyebut pembaruan DTSEN bagi calon penerima yang dinilai layak tetapi tercatat di atas desil 4 dapat dilakukan secara daring melalui BPS, dengan waktu layanan dua minggu.

Jangka waktu tersebut merupakan keterangan dalam sosialisasi dan bukan jaminan bahwa setiap pengajuan akan selesai dalam waktu yang sama.

  1. Masuk ke akun KIP Kuliah

Setelah data diperbarui, buka portal resmi KIP Kuliah melalui alamat https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.

Masuk menggunakan akun yang telah terdaftar, kemudian periksa informasi desil yang tercantum.

  1. Lakukan sinkronisasi desil

Jika pembaruan pada BPS telah selesai, gunakan fitur sinkronisasi desil yang tersedia pada akun KIP Kuliah untuk menarik informasi terbaru.

Setelah proses selesai, periksa kembali data yang ditampilkan. Jika perubahan belum muncul, pastikan pembaruan di BPS sudah tercatat dan ikuti petunjuk bantuan pada portal resmi KIP Kuliah.

Pendaftar juga perlu memperhatikan batas penggunaan fitur sinkronisasi. Berdasarkan informasi yang disebutkan dalam panduan terkait KIP Kuliah 2026, fitur tersebut dibatasi satu kali dalam sehari. Pastikan data telah siap sebelum menjalankan proses.

Cek Bantuan Sosial Secara Online

Selain memeriksa data desil, masyarakat dapat mengecek informasi bantuan sosial melalui situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Layanan ini membantu masyarakat menelusuri informasi penerima bantuan sosial berdasarkan data yang tersedia pada sistem Kemensos. Namun, pengecekan tersebut berbeda dari mekanisme koreksi desil untuk kepentingan KIP Kuliah.

Jika ditemukan ketidaksesuaian data kesejahteraan, pendaftar tetap perlu mengikuti prosedur pembaruan melalui kanal yang sesuai.

Dengan memastikan data sosial ekonomi tercatat secara akurat, calon mahasiswa dapat menghindari kendala administrasi saat mengikuti seleksi KIP Kuliah. Namun, perubahan desil tidak otomatis menjamin seseorang menerima bantuan karena penetapan penerima tetap bergantung pada pemenuhan persyaratan dan hasil verifikasi sesuai ketentuan program. (Ag4ys/B-Network)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com