MAKASSAR—Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar kegiatan penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) sekaligus peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana. Acara ini berlangsung di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (4/12/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh PPID Pelaksana di lingkup Pemerintah Kota Makassar dan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kota Makassar, Muh Mario Said, yang mewakili Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.
Dalam sambutannya, Mario Said menegaskan transparansi dan akuntabilitas dalam penyajian informasi publik, harus sesuai dengan tuntutan era keterbukaan informasi. Ia juga menyoroti peran penting PPID dalam memahami klasifikasi informasi publik yang dapat dipublikasikan maupun yang dikecualikan.
“Pemerintah sebagai badan publik dituntut menyajikan informasi yang transparan dan akuntabel. Pejabat badan publik harus mampu memahami klasifikasi informasi yang dapat disebarluaskan dan yang dikecualikan,” ujar Mario Said.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan pelayanan publik. Menurutnya, respon masyarakat terhadap informasi yang disampaikan sangat penting untuk membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang sesuai kebutuhan.
Ketua Panitia Pelaksana, Kepala Bidang Humas dan Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Kota Makassar, Isnaniah Nurdin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi PPID Pelaksana agar dapat menyusun DIP sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Kadir Fatwa, dan Dosen Fisip Universitas Hasanuddin, Muliadi Mau.
Dalam pemaparannya, Abdul Kadir Fatwa memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar atas prestasi yang telah diraih dalam bidang keterbukaan informasi publik. Ia menyoroti penghargaan yang diterima Pemkot Makassar sebagai instansi pemerintah dengan pelayanan informasi terbaik.
“Prestasi ini patut diapresiasi dan harus menjadi motivasi bagi seluruh PPID di lingkup Pemkot Makassar untuk terus meningkatkan kemampuan agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Abdul Kadir Fatwa. (*/4dv)