MAKASSAR—Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar Musyawarah Penandatanganan Kesepakatan Harga Ganti Kerugian di Hotel Karebosi Condotel, Jumat (12/9/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan instansi teknis, tim appraisal, serta masyarakat yang menjadi objek kegiatan ganti kerugian.
Musyawarah tersebut bertujuan memastikan proses penetapan dan kesepakatan nilai ganti kerugian berjalan secara transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, forum ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat untuk mencapai kesepahaman mengenai nilai penggantian yang telah ditentukan oleh tim appraisal.

Dalam sambutannya, Sri Sulsilawati menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menjunjung tinggi prinsip keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas pada setiap tahapan pengadaan tanah.
“Musyawarah ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata memastikan hak masyarakat terpenuhi dan pembangunan kota dapat berjalan lancar tanpa meninggalkan rasa keadilan,” tegasnya.
Ia berharap, kesepakatan yang dihasilkan dapat mendukung kelancaran berbagai program pembangunan strategis di Kota Makassar serta memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pertanahan yang profesional dan berintegritas. (Ag4ys/4dv)













