MAKASSAR—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar terus menggencarkan penertiban parkir liar, khususnya di bahu dan badan jalan. Langkah ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan warga yang viral di media sosial terkait parkir sembarangan di sejumlah titik jalan utama.
Senin (19/5/2025), tim gabungan dari Dishub Kota Makassar, TNI, Polri, serta Kejaksaan kembali turun lapangan melakukan penggembokan kendaraan di sepanjang Jalan AP Pettarani, mulai dari simpang Jalan Alauddin hingga sekitar Rumah Makan Mas Joko.
“Kegiatan ini kami fokuskan di Jalan AP Pettarani dan Jalan Abdullah Daeng Sirua. Hari ini ada 17 kendaraan roda empat yang kami gembok karena melanggar aturan parkir,” ungkap Irwan, Kepala Bidang Terminal dan Perparkiran Dishub Makassar kepada Mediasulsel.com.
Irwan menjelaskan, penertiban ini menyasar sejumlah titik rawan pelanggaran, seperti depan MAN Model, Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulsel, hingga Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar. Di lokasi tersebut, kendaraan sering parkir sembarangan hingga memakan badan jalan, mengganggu arus lalu lintas.
Dari Jalan AP Pettarani, tim kemudian menyisir Jalan Abdullah Daeng Sirua. Di jalur ini, Dishub masih memberi teguran kepada pengendara dan pedagang yang memanfaatkan bahu jalan untuk berjualan dan parkir hingga 24 jam.
“Kami akan menyurati Camat Panakkukang, Satpol PP, serta lurah dan aparat keamanan setempat. Jika tetap membandel, kami akan tertibkan dengan penggembokan,” tegas Irwan.
Namun, penertiban ini tak lepas dari dinamika di lapangan. Seorang juru parkir terlihat mencoba bernegosiasi dengan Irwan, mempertanyakan kebijakan yang menurutnya tebang pilih.
“Kalau di sini dilarang, bagaimana dengan yang parkir di Jalan Boulevard dan Pengayoman? Apakah ditertibkan juga?” tanya juru parkir tersebut.
Menanggapi hal itu, Irwan menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara menyeluruh dan bertahap di semua titik pelanggaran.
Dishub Makassar memastikan operasi penertiban ini akan terus digelar demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas di kota Makassar. (70n/Ag4ys/4dv)














