Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Dirgahayu TNI ke-79
  • Bapenda Makassar
  • Universitas Diponegoro
Makassar

Dishub Makassar Kembali Gelar Penertiban Truk ‘Odol’

469
×

Dishub Makassar Kembali Gelar Penertiban Truk ‘Odol’

Sebarkan artikel ini
Dishub Makassar Kembali Gelar Penertiban Truk Odol
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, kembali menggelar operasi penertiban truk Over Dimantion Over Loading (ODOL) termasuk kepada truk yang over muatan di perbatasan Kota Makassar dengan Kabupaten Maros tepatnya di depan Pasar Sentral BTP, Senin (27/5/2024).
  • Pemprov Sulsel
  • Ir. Andi Ihsan, ST, MM (Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel)
  • PDAM Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)

MAKASSAR—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar kembali menggelar operasi penertiban truk Over Dimantion Over Loading (ODOL) termasuk kepada truk yang over muatan di perbatasan Kota Makassar dengan Kabupaten Maros tepatnya di depan Pasar Sentral BTP, Senin (27/5/2024).

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Bidang (Kabid) Terminal Perparkiran Audit Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar ini, turut melibatkan Satlantas Polrestabes Makassar.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Hari ini kita bersama Polrestabes Makassar kembali meneribkan truck yang over dimensi dan over muatan di perbatasan Maros – Makassar, tepatnya di depan pasar sentral BTP, ” ucap Irwan kepada mediasulsel.com di lokasi kegiatan.

Saat ditemui sementara melaksanakan kegiatan operasi Irwan menjelaskan, bahwa sementara waktu telah terjaring operasi 4 truk tidak memiliki izin bongkar muat atau yang dikenal dengan Surat Uji Kir, yang kemudian diarahkan ke Terminal Regional Daya untuk mengurus Surat Uji Kir tersebut.

Selain itu tambah Irwan, juga terdapat 10 unit truk yang pengemudinya tidak memiliki SIM yang langsung memperoleh sanksi tilang dari Satlantas Polrestabes Makassar.

Melalui kegiatan ini, Irwan berharap dapat membangun masyarakat untuk tertib berlalu lintas di jalan, khususnya para pengemudi truk untuk angkut untuk melengkapi surat-surat kendaraannya.

“Harapan saya agar masyarakat bisa tertib berlalulintas di jalan khususnya para pengemudi truk angkut agar memiliki SIM dan STNK serta kelengkapan surat bongkar muat mobilnya. Dan para pengusaha mobil angkut agar bisa melengkapkan surat agar bisa menciptakan masyarakat yang berdisiplin,” tutup Irwan. (*/4dv/70n)

error: Content is protected !!