PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke PemprovPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke Pemprov
Makassar

Diskop UKM Makassar Gelar Evaluasi Enumerator Pengelola Sistem database UMKM

506
×

Diskop UKM Makassar Gelar Evaluasi Enumerator Pengelola Sistem database UMKM

Sebarkan artikel ini
Diskop UKM Makassar Gelar Evaluasi Enumerator Pengelola Sistem database UMKM
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (DiskopUKM) melakukan monitoring dan evaluasi enumerator pengelola sistem database Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Ruang Rapat Sipakatau Balai Kota Makassar, Kamis (14/3/2024).

MAKASSAR—Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (DiskopUKM) melakukan monitoring dan evaluasi enumerator pengelola sistem database Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Ruang Rapat Sipakatau Balai Kota Makassar, Kamis (14/3/2024).

Kegiatan dihadiri oleh, Kepala Bidang Pendidikan dan Penyuluhan Koperasi dan UKM Ibu Amirai HM dan Staf, serta Tim Teknis Inkubator UMKM dan Enumerator Kelurahan se-Kota Makassar

Kepala Bidang Pendidikan dan Penyuluhan UMKM Amirai HM, mewakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar dalam sambutannya mengatakan, kegiatan Monitoring dan Evaluasi Enumerator Pengelola Sistem Database Koperasi dan UMKM dilakukan untuk membahas tentang kendala apa saja yang dihadapi oleh Enumerator Kelurahan.

“Selama melaksanakan proses pendataan di lapangan kemudian memberikan jalan keluar terbaik agar proses pendataan menjadi lebih maksimal ke depannya,” ujarnya, Kamis.

Amirai juga menjelaskan tujuan kegiatan ini demi mewujudkan ketersediaan data Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi di Kota Makassar yang valid dan akurat dalam sistem Big Data Center Sidatu Miciko.

“Sidatu Miciko adalah salah satu dari inovasi DisKopUKM yaitu Appakabaji UMKM,”sebutnya.

Katanya, Appakabaji UMKM merupakan sebuah ekosistem yang mengintergasikan antara beberapa program yaitu Sidatu Miciko, Inkubator Mini di Konter (Kontainer Terpadu), dan Inkubator UMKM Kota Makassar. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com