Advertisement - Scroll ke atas
Pangkep

Disoroti DPRD dan Pemda Pangkep, Manager PLN ULP Angka Bicara Soal Data PPJ

1085
×

Disoroti DPRD dan Pemda Pangkep, Manager PLN ULP Angka Bicara Soal Data PPJ

Sebarkan artikel ini
Disoroti DPRD dan Pemda Pangkep, Manager PLN ULP Angka Bicara Soal Data PPJ
Manager PLN ULP Pangkep, Sustri Natalie Seidar memberikan tanggapan soal desakan Pemda dan DPRD Pangkep atas transparansi data Pajak Penerangan Jalan (PPJ). (Udin Syahruddin/Mediasulsel.com)

PANGKEP—PT PLN ( Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pangkep akhir-akhir ini menjadi perbincangan publik beserta sorotan di Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pangkep terkait persoalan data Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Untuk itu, Manager PLN ULP Pangkep, Sustri Natalie Seidar memberikan tanggapan soal desakan Pemda dan DPRD Pangkep atas transparansi data Pajak Penerangan Jalan (PPJ).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Diungkapkan Sustri, bahwa data PPJ yang diminta Pemda Pangkep adalah data perorangan seperti nama, alamat dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan.

“Tentu itu kami tidak bisa berikan secara terperinci, karena itu masuk tindak pidana,” kata Sustri, Rabu (13/09/2023).

Tetapi terkait keterbukaan data publik, Sustri mengatakan bahwa masyarakat bisa mengakses langsung di pln.co.id, karena semua hal berkaitan dengan PLN ada disitu.

“Hanya saja, untuk data perorangan yang diminta oleh Pemda tidak bisa diberikan. Ketika saya berikan, saya bisa di pidanakan,” jelasnya.

Soal pembayaran PPJ ke Pemda, Sustri menyebut itu tergantung penjualan. Ketika penjualan banyak PPJ juga banyak, begitupun sebaliknya dan itu berlaku secara nasional.

Dijelaskannya, semua pembayaran PPJ pelanggan itu masuk langsung ke payment point dan terafiliasi dengan pihak bank penyelenggara. Dari rekening pihak bank itu, baru PPJ-nya dimasukin ke dalam kas PLN Pusat (UID Sulselrabar).

“Jadi tidak ada uang singgah di sini (PLN ULP Pangkep),” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, PT. PLN (Persero) ULP Pangkep dinilai tidak transparan mengenai data pelanggan. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Pamgkep, Haris Gani.

Haris Gani mengatakan, tidak transparannya data pelanggan itu soal pembayaran pajak listrik atau Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Sejak akhir tahun 2022 PLN ULP Pangkep menjanjikan akan memberikan data PPJ.

Hal itu dijanjikan PLN ULP Pangkep kepada DPRD Pangkep saat Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun, sampai saat ini data PPJ itu tak juga diberikan.

“Saat itu dikatakan, Pemda harus bersurat resmi untuk perminataan data. Sudah di-surati, tapi belum diberikan juga. Ini sama saja tidak menghargai DPRD dan Pemkab Pangkep,” ujar Haris Gani, Jumat, 8 September 2023 lalu.

Sementara , Sekertaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pangkep, Abdul Kahar mengatakan selama ini PLN ULP Pangkep membayar PPJ ke Pemda Pangkep setiap bulannya kisaran Rp1,8 miliar hingga Rp2,3 miliar

Namun, kata Kahar, PLN tidak merinci data update pelanggan setiap bulannya, seperti penggunaan listrik 900 VA dan lainnya.

“Dia hanya menyetor uang Rp2 miliar tanpa merinci. Kita tidak tahu data rinciannya seperti apa, apalagi uang itu langsung dia transfer ke Kas Daerah,” ujarnya saat ditemui rekan media pada Selasa (5/9/2023) lalu. (*)

Disoroti DPRD dan Pemda Pangkep, Manager PLN ULP Angka Bicara Soal Data PPJ
Manager PLN ULP Pangkep, Sustri Natalie Seidar memberikan tanggapan soal desakan Pemda dan DPRD Pangkep atas transparansi data Pajak Penerangan Jalan (PPJ). (Udin Syahruddin/Mediasulsel.com)
error: Content is protected !!