MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penguatan sistem pelayanan publik berbasis digital. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menghadiri rapat pembahasan pengintegrasian server IT dan aplikasi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Selasa (30/12/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Sipakatau, Kantor Balai Kota Makassar, tersebut menjadi forum strategis untuk menyatukan sistem dan aplikasi lintas SKPD yang selama ini masih berjalan parsial.
Integrasi ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan data, memperkuat keamanan informasi, serta meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital.
Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Andi Budi Novianto, menegaskan bahwa integrasi sistem tidak semata persoalan teknis teknologi informasi, melainkan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.
“Tidak bisa lagi setiap SKPD berjalan dengan sistem dan data masing-masing. Integrasi ini penting agar layanan publik benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya usai rapat.
Ia menambahkan, DPMPTSP siap menjadi pilot project dalam penerapan sistem terintegrasi, mengingat perannya sebagai ujung tombak pelayanan perizinan dan investasi. Dengan sistem terpadu, layanan perizinan dan non-perizinan diharapkan dapat diakses melalui satu pintu digital yang terhubung dengan database pusat.
Pengintegrasian server dan aplikasi antar SKPD ini diproyeksikan memberikan sejumlah manfaat, mulai dari pengurangan duplikasi data, peningkatan keamanan informasi, hingga kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan tanpa harus berulang kali menginput data yang sama. Selain itu, transparansi proses layanan juga dapat dipantau secara real-time.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, perwakilan SKPD terkait, serta tim teknis masing-masing OPD. Diskusi intens berlangsung terkait standar keamanan data, platform aplikasi yang akan digunakan, hingga tahapan implementasi.
Kabid Pengembangan Sistem Diskominfo Makassar, Irwan, menyebutkan pihaknya menargetkan penyusunan blueprint integrasi sistem dalam enam bulan ke depan, dengan uji coba di beberapa SKPD prioritas mulai 2026.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 45 Tahun 2024 tentang Strategi Digital Kota Makassar 2025–2030, yang menitikberatkan pada pembangunan sistem single sign-on (SSO) dan enterprise resource planning (ERP) pemerintahan.
Sebagai langkah lanjutan, hasil rapat akan ditindaklanjuti dengan pembentukan tim lintas SKPD guna mempercepat realisasi integrasi sistem digital di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. (R077/Ag4ys/4dv)


















