Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

DPRD Kota Makassar Sahkan APBD-P 2024

969
×

DPRD Kota Makassar Sahkan APBD-P 2024

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Makassar Sahkan APBD-P 2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024. Keputusan ini dicapai setelah 9 fraksi menyetujui rancangan tersebut dalam Rapat Paripurna yang digelar Sabtu (31/8/2024) malam.

MAKASSAR—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024. Keputusan ini dicapai setelah 9 fraksi menyetujui rancangan tersebut dalam Rapat Paripurna yang digelar Sabtu (31/8/2024) malam.

Rapat Paripurna, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo, menetapkan Perubahan APBD TA 2024 berdasarkan Keputusan DPRD Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dalam dokumen tersebut, disepakati bahwa pendapatan daerah mencapai Rp4,99 triliun, sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5,29 triliun.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, dalam pandangan akhirnya, menyebut penetapan ini sebagai langkah strategis untuk mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita telah menyelesaikan satu produk hukum penting yang diharapkan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kota Makassar,” ujarnya.

Danny juga mengapresiasi proses panjang pembahasan yang melibatkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar. Ia memberikan penghormatan kepada anggota dewan atas masukan dan saran yang diberikan selama proses pembahasan.

Lebih lanjut, Danny mengajak semua pihak untuk bekerja sama mendukung penguatan ekonomi daerah, termasuk penanganan isu-isu strategis seperti inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan pembangunan berbasis ramah lingkungan.

“Mewujudkan Makassar sebagai Low Carbon City membutuhkan sinergi dan upaya bersama yang inklusif demi kepentingan masyarakat,” tegas Danny.

Penetapan APBD-P 2024 diharapkan dapat menjadi pijakan untuk berbagai program pembangunan dan pengentasan masalah sosial di Kota Makassar. (*/4dv)

error: Content is protected !!