Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

DPRD Makassar Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Terkait Penanganan Anjal dan Gepeng

1122
×

DPRD Makassar Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Terkait Penanganan Anjal dan Gepeng

Sebarkan artikel ini
DPRD Makassar Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Terkait Penanganan Anjal dan Gepeng
Rapat Paripurna membahas penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar, Tahun Anggaran 2022 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, Rabu (14/6/2023).

MAKASSAR—Juru Bicara (Jubir) Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Arifin Dg Kulle menyampaikan sejumlah rekomendasi terutama terkait penanganan Anak Jalanan (Anjal), gelandangan dan Pengemis (Gepeng) yang terus menjadi keluhan masyarakat.

Hal itu disampaikan Jubir Pansus DPRD Kota Makassar yang akrab disapa Arkul dalam Rapat Paripurna, membahas penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar, Tahun Anggaran 2022 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, Rabu (14/6/2023).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Masalah anak terlantar kemudian menjadi aib jalanan. Gelandangan, pengemis, pengamen khususnya di lampu merah masih menjadi keluhan khusus bagi masyarakat, berlangsung dari tahun ke tahun, tanpa adanya solusi dari dinas sosial,” kata Arkul.

Terkait hal itu, DPRD Kota Makassar memberikan 2 rekomendasi kepada pemerintah kota yaitu rekomendasi kepada Dinas Sosial Kota Makassar untuk melakukan verifikasi dan validasi data penduduk peserta BPU BPJS serta memerintahkan Dinas Sosial untuk menyusun perencanaan dalam menangani anjal dan gepeng.

“Kami memberikan rekomendasi kepada Dinas Sosial Kota Makassar, untuk melakukan verifikasi dan validasi data penduduk serta BPU BPJS, yang menjadi dasar penagihan oleh pihak BPJS. Kami memerintahkan Dinas Sosial Kota Makassar, untuk menyusun perencanaan dalam penanganan anak jalanan, gelandangan, pengemis di kota Makassar, sebagai upaya progresif inovatif untuk menyelesaikan masalah ini,” pungkasnya. (*/4dv)

error: Content is protected !!