PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamJorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaJalan Mawas Disterilkan Total Usai Penikaman Ojol, Parkir Resmi dan Liar DilarangCing Cangkeling, Cerita Kopi Keluarga dari Mandalagiri ke Cangkir Penikmat KopiRaih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Sidrap Diganjar Bantuan Rp1 MiliarPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamJorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaJalan Mawas Disterilkan Total Usai Penikaman Ojol, Parkir Resmi dan Liar DilarangCing Cangkeling, Cerita Kopi Keluarga dari Mandalagiri ke Cangkir Penikmat KopiRaih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Sidrap Diganjar Bantuan Rp1 Miliar
Pilkada

Dua Paslon Bupati Wakil Bupati Barru Putuskan Tak Ikuti Debat Putaran II

1110
×

Dua Paslon Bupati Wakil Bupati Barru Putuskan Tak Ikuti Debat Putaran II

Sebarkan artikel ini
debat publik kedua pilkada barru hanya dihadiri suardi salehaska mappe kfw

BARRU – Dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Barru yakni Paslon nomor urut 01 Mudatsir Hasri Gani – Aksa Kasim, dan Paslon nomor urut 03 Malkan Amin – Salahuddin Rum memutuskan untuk tidak mengikuti rangkaian Pilkada 2020 Kabupaten Barru, Debat Kandidat Putaran Kedua, yang digelar KPU Barru.

Hal itu lantaran keduanya menilai bahwa KPU Barru tak lagi bersikap netral terhadap semua Paslon dan menganggap pihak KPU tidak menjalankan aturan dan ketentuan yang berlaku secara hukum.

Penilaian kedua Paslon tersebut disampaikan masing-masing Paslon lewat video klarifikasi mereka yang beredar di sejumlah grup WhatsApp dan media sosial, Kamis (26/11).

download

Dilihat dari video tersebut, tampak mereka mengutarakan kekecewaannya terhadap penyelenggara Pilkada, dalam hal ini KPU Barru.

Calon Bupati nomor urut 03 Malkan Amin dalam video penjelasannya mengutarakan permohonan maaf pihaknya kepada masyarakat Kabupaten Barru karena pada tahapan Debat Kandidat Putaran Kedua dirinya tidak hadir.

Malkan mengaku kecewa dengan penyelenggara Pilkada yakni KPU Barru lantaran ia menilai KPU tidak lagi memegang sikap netral terhadap penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Barru.

“Kepada seluruh masyarakat Barru yang sangat saya cintai. Saya pertama-tama mohon maaf tidak menghadiri tahapan Pilkada Barru yaitu debat kandidat putaran kedua,” ujar Malkan Amin.

“Hal itu disebabkan karena pihak KPU tidak lagi merupakan suatu lembaga yang punya sikap netral terhadap semua Paslon,” tambahnya.

Menurutnya, KPU Barru tidak lagi mempunyai keputusan-keputusan berdasarkan ketentuan yang diatur di Undang-Undang (UU) maupun aturan di internal KPU sendiri.

“Yang pasti, saya tidak ikut acara debat ini karena saya sudah tidak percaya lagi terhadap kondisi KPU Barru saat ini,” ujarnya.

Sementara itu, Paslon nomor urut Mudatsir Hasri Gani dalam video klarifikasinya yang beredar juga mengatakan bahwa pihaknya memutuskan untuk tidak mengikuti Debat Kandidat Putaran Kedua lantaran menilai KPU Barru tidak lagi netral dalam penyelenggaraan Pilkada 2020.

“Kami ingin menyampaikan kepada seluruh masyarakat Barru bahwa kami paslon 01 tidak dapat mengikuti Debat Kedua karena kami menganggap apa yang dilakukan KPU Barru tidak sesuai dengan aturan dan prosedur sehingga meloloskan salah satu Calon Wakil Bupati Barru,” kata Mudatsir.

Paslon yang akrab dengan akronim MHG ini juga mengaku pada dasarnya pihaknya sangat siap mengikuti Debat Kedua bertema “Partisipasi Masyarakat dalam Meningkatkan Ekonomi” tersebut.

Oleh karenanya, lewat penjelasannya di video klarifikasinya tersebut, MHG juga memaparkan sejumlah programnya untuk kemajuan ekonomi masyarakat Barru yakni program 5 ribu lapangan kerja, 1.500 UMKM binaan, dan 5 ribu tenaga kerja terampil.

Adapun pihak KPU Barru yang coba dikonfirmasi wartawan terkait pernyataan kedua Paslon tersebut hingga saat ini belum memberikan tanggapannya.(*/70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com