🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dadang Sumarna Resmi Pimpin YPLP PGRI Enrekang Periode 2025–2030Panen Perdana Kangkung dan Bayam, Urban Farming Pisang Selatan Perkuat Ketahanan Pangan WargaKesempatan Emas untuk UMKM, Produk Terpilih Akan Tampil di Media Sosial Kementerian, Ini Caranya!Respons Teguran Menko Pangan, Appi Kebut Pembenahan TPA Tamangapa dan Pengolahan SampahKarya Bakti TNI AD di Manggala, Bintaljarah Kodam XIV Hasanuddin Kampanyekan Perang Melawan SampahMenkeu Purbaya Kunjungi Booth Hyundai di GIIAS 2026, Jajal Langsung New PALISADE Hybrid🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dadang Sumarna Resmi Pimpin YPLP PGRI Enrekang Periode 2025–2030Panen Perdana Kangkung dan Bayam, Urban Farming Pisang Selatan Perkuat Ketahanan Pangan WargaKesempatan Emas untuk UMKM, Produk Terpilih Akan Tampil di Media Sosial Kementerian, Ini Caranya!Respons Teguran Menko Pangan, Appi Kebut Pembenahan TPA Tamangapa dan Pengolahan SampahKarya Bakti TNI AD di Manggala, Bintaljarah Kodam XIV Hasanuddin Kampanyekan Perang Melawan SampahMenkeu Purbaya Kunjungi Booth Hyundai di GIIAS 2026, Jajal Langsung New PALISADE Hybrid
JenepontoPilkada

Bawaslu Ingatkan Kades dan Lurah Jaga Netralitas di Pilkada Jeneponto

932
×

Bawaslu Ingatkan Kades dan Lurah Jaga Netralitas di Pilkada Jeneponto

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Ingatkan Kades dan Lurah Jaga Netralitas di Pilkada Jeneponto
Kegiatan bertajuk “Pengawasan Pemilu Partisipatif: Netralitas Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Jeneponto” yang digelar pada Jumat (22/11/2024). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto menekankan pentingnya netralitas Kepala Desa (Kades) dan Lurah dalam pelaksanaan Pilkada serentak.

Pesan ini disampaikan dalam kegiatan bertajuk “Pengawasan Pemilu Partisipatif: Netralitas Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Jeneponto” yang digelar pada Jumat (22/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri para kepala desa dan lurah di Jeneponto itu berlangsung di Gedung Aisyiah, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu. Hadir sebagai narasumber, Khudri Arsyad, mantan Komisioner Ombudsman Kota Makassar.

Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi, menjelaskan, netralitas aparat desa sangat penting karena pelanggaran semacam ini masih sering ditemukan di berbagai wilayah.

“Ketidaknetralan kepala desa dan lurah menjadi salah satu perhatian dalam pelaksanaan Pilkada sebelumnya. Hal ini juga menjadi atensi khusus dari Bawaslu RI,” ujar Muhammad Alwi.

Ia menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 Ayat 1, kepala desa tidak diperbolehkan mengambil tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu.

“Kades dan lurah punya peran strategis, tapi ada batasan yang harus dipatuhi selama Pilkada. Netralitas mereka menjadi kunci agar proses demokrasi berjalan adil,” tegasnya.

Selain mengingatkan para kepala desa dan lurah, Muhammad Alwi juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.

“Kalau ada potensi pelanggaran, kita harus sigap melakukan pencegahan. Ini tanggung jawab bersama,” tutupnya. (*)

Bawaslu Ingatkan Kades dan Lurah Jaga Netralitas di Pilkada Jeneponto
Kegiatan ini dihadiri para kepala desa dan lurah di Jeneponto itu berlangsung di Gedung Aisyiah, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu. Hadir sebagai narasumber, Khudri Arsyad, mantan Komisioner Ombudsman Kota Makassar, yang digelar pada Jumat (22/11/2024). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com