🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •El Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas13 Tahun Nyalakan Literasi, Anak-anak Jaya Pinrang Unjuk Prestasi di GALA AKSARA100 Warga Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan Gratis Bersama Mahasiswa KKN-PK UnhasKebut Infrastruktur Sulsel dengan Glontoran Dana Rp3,7 Triliun, Andi Sudirman Diganjar detiktimur Awards 2026🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •El Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas13 Tahun Nyalakan Literasi, Anak-anak Jaya Pinrang Unjuk Prestasi di GALA AKSARA100 Warga Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan Gratis Bersama Mahasiswa KKN-PK UnhasKebut Infrastruktur Sulsel dengan Glontoran Dana Rp3,7 Triliun, Andi Sudirman Diganjar detiktimur Awards 2026
Jeneponto

Jawaban Berbelit Bawaslu Jeneponto di MK, Prof Saldi Isra: Harus Digas Dulu Baru Benar

969
×

Jawaban Berbelit Bawaslu Jeneponto di MK, Prof Saldi Isra: Harus Digas Dulu Baru Benar

Sebarkan artikel ini
Jawaban Berbelit Bawaslu Jeneponto di MK, Prof Saldi Isra: Harus Digas Dulu Baru Benar
Majelis Hakim MK, Prof Saldi Isra memimpin sidang sengketa Pilkada Jeneponto. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan kembali digelar di Mahkamah Kontitusi (MK), Jumat (24/1/2025). Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi mutar-mutar menjawab pertanyaan Majelis Hakim Konstitusi.

Potongan video yang beredar di YouTube Mahkamah Konstitusi, menunjukkan Majelis Hakim MK, Prof Saldi Isra bertanya kepada Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi soal syarat untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Bawaslu Jeneponto, apa syarat bisa dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS),” tanya Prof Saldi Isra saat sidang sengketa pilkada Jeneponto.

Mirisnya lagi, Ketua Bawaslu jeneponto, Muhammad Alwi tidak memberikan jawaban yang diinginkan oleh Majelis hakim Mahkamah Kontitusi. Bahkan, Muhammad seolah hendak menerangkan saat ditanya namun Majelis Hakim MK, Prof Saldi tak menginginkan jawaban panjang lebar dan hanya ingin jawaban yang singkat padat dan jelas sesua pertanyaannya.

“Bukan itu yang saya maksud. Pertanyaan saya yang anda jawab (Ketua Bawaslu Jeneponto),” kata Saldi Isra kepada Muhammad Alwi.

Prof Saldi Isra kembali mempertegas soal orang yang memilih lebih satu kali dan berapa orang yang di persyaratkan untuk melakukan PSU.

“Berapa orang yang dipersyaratkan untuk melakukan PSU,” ujar Prof Saldi Isra agar dijawab oleh Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi.

Namun, lagi-lagi jawaban Ketua Bawaslu jeneponto tidak sesuai keinginan jawaban yang diharapkan. Sehingga membuat Prof Saldi Isra meminta Muhammad untuk menjawab sesuai yang ditanyakannya.

“Saya punya pertanyaan anda jawab. Apakah lebih satu orang atau lebih dari dua orang, memilih dua Kali di TPS yang berbeda,” tanya Prof Saldi Isra.

Ditempat dan Waktu yang sama, Bawaslu Kabupaten Jeneponto Muhammad Alwi menyampaikan orang memilih dua kali di TPS yang berbeda, ada satu orang.

“Satu orang majelis Hakim,” kata Muhammad Alwi saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim MK.

Dengan adanya Muhammad Alwi yang dianggapnya lebih jelas, Prof Saldi Isra itu lebih jelas dari jawaban sebelumnya yang agak mutar-mutar. “Makasih itu kan clear kan. Silahkan kembali ke tempat. Harus agak digas sedikit baru keluar yang benarnya,” ujar Prof Saldi Isra. (*)

Jawaban Berbelit Bawaslu Jeneponto di MK, Prof Saldi Isra: Harus Digas Dulu Baru Benar
Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan kembali digelar di Mahkamah Kontitusi (MK), Jumat (24/1/2025). Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi mutar-mutar menjawab pertanyaan Majelis Hakim Konstitusi. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com