PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke PemprovPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke Pemprov
Jeneponto

Jawaban Berbelit Bawaslu Jeneponto di MK, Prof Saldi Isra: Harus Digas Dulu Baru Benar

978
×

Jawaban Berbelit Bawaslu Jeneponto di MK, Prof Saldi Isra: Harus Digas Dulu Baru Benar

Sebarkan artikel ini
Jawaban Berbelit Bawaslu Jeneponto di MK, Prof Saldi Isra: Harus Digas Dulu Baru Benar
Majelis Hakim MK, Prof Saldi Isra memimpin sidang sengketa Pilkada Jeneponto. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan kembali digelar di Mahkamah Kontitusi (MK), Jumat (24/1/2025). Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi mutar-mutar menjawab pertanyaan Majelis Hakim Konstitusi.

Potongan video yang beredar di YouTube Mahkamah Konstitusi, menunjukkan Majelis Hakim MK, Prof Saldi Isra bertanya kepada Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi soal syarat untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Bawaslu Jeneponto, apa syarat bisa dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di tempat pemungutan suara (TPS),” tanya Prof Saldi Isra saat sidang sengketa pilkada Jeneponto.

Mirisnya lagi, Ketua Bawaslu jeneponto, Muhammad Alwi tidak memberikan jawaban yang diinginkan oleh Majelis hakim Mahkamah Kontitusi. Bahkan, Muhammad seolah hendak menerangkan saat ditanya namun Majelis Hakim MK, Prof Saldi tak menginginkan jawaban panjang lebar dan hanya ingin jawaban yang singkat padat dan jelas sesua pertanyaannya.

“Bukan itu yang saya maksud. Pertanyaan saya yang anda jawab (Ketua Bawaslu Jeneponto),” kata Saldi Isra kepada Muhammad Alwi.

Prof Saldi Isra kembali mempertegas soal orang yang memilih lebih satu kali dan berapa orang yang di persyaratkan untuk melakukan PSU.

“Berapa orang yang dipersyaratkan untuk melakukan PSU,” ujar Prof Saldi Isra agar dijawab oleh Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi.

Namun, lagi-lagi jawaban Ketua Bawaslu jeneponto tidak sesuai keinginan jawaban yang diharapkan. Sehingga membuat Prof Saldi Isra meminta Muhammad untuk menjawab sesuai yang ditanyakannya.

“Saya punya pertanyaan anda jawab. Apakah lebih satu orang atau lebih dari dua orang, memilih dua Kali di TPS yang berbeda,” tanya Prof Saldi Isra.

Ditempat dan Waktu yang sama, Bawaslu Kabupaten Jeneponto Muhammad Alwi menyampaikan orang memilih dua kali di TPS yang berbeda, ada satu orang.

“Satu orang majelis Hakim,” kata Muhammad Alwi saat menjawab pertanyaan Majelis Hakim MK.

Dengan adanya Muhammad Alwi yang dianggapnya lebih jelas, Prof Saldi Isra itu lebih jelas dari jawaban sebelumnya yang agak mutar-mutar. “Makasih itu kan clear kan. Silahkan kembali ke tempat. Harus agak digas sedikit baru keluar yang benarnya,” ujar Prof Saldi Isra. (*)

Jawaban Berbelit Bawaslu Jeneponto di MK, Prof Saldi Isra: Harus Digas Dulu Baru Benar
Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan kembali digelar di Mahkamah Kontitusi (MK), Jumat (24/1/2025). Ketua Bawaslu Jeneponto, Muhammad Alwi mutar-mutar menjawab pertanyaan Majelis Hakim Konstitusi. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com