JENEPONTO—Pasca Pilkada tanggal 27 November lalu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaporan Panwaslu Kecamatan, di Hotel Best Western Plus Makassar, Kamis (26/12/2024).
Rapat koordinasi diikuti sebanyak 72 orang peserta terdiri dari jajaran Panwaslu Kecamatan, Kepala Sekretariat dan Pengelola Keuangan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Jeneponto.
Perlu diketahui narasumber pada giat rakor yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari adalah Dr. Nur Wahid S.Sos,.M.Si dan Fatmawati S.S.,M.A.
Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Rosmawati Lallo, S.Pd, MM, menyampaikan, kegiatan ini merupakan momentum yang penting, kegiatan evaluasi pelaporan Panwaslu Kecamatan.
“Alhamdulillah, ini merupakan momentum yang penting, rapat koordinasi evaluasi pelaporan Panwaslu Kecamatan, khususnya pelaporan administrasi pengawasan dan pelaporan pengelolaan keuangan,” kata Rosmawati Lallo.
Dalam hal ini, menurut Rosmawati Lallo, Panwaslu Kecamatan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan proses pemilihan berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
“Oleh karena itu, evaluasi ini dapat menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala berbagai pengalaman. Apresiasi juga kepada Panwaslu Kecamatan dalam mengemban tugas pengawasan,” paparnya.
Sedangkan, Komisioner Bawaslu Jeneponto, Bustanil Nassa, SH, MH mengatakan, hari ini rapat koordinasi evaluasi pelaporan keuangan dan pengawasan Panwaslu Kecamatan.
Menurut Bustanil Nassa, rapat koordinasi kali ini untuk menyiapkan laporan keuangan.
“Teman-teman Panwaslu Kecamatan melaporkan laporan pengawasan dan divisi tahunannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, semua wajib di laporkan Panwaslu Kecamatan, mulai dari pendaftaran di tahapan Pilkada ke Bawaslu Kabupaten. (*)