JENEPONTO—Ribuan pendukung pasangan calon nomor urut 2, Paris Yasir-Islam Iskandar (PASMI), menggelar aksi damai di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jeneponto pada Rabu (4/12/2024). Aksi ini berlangsung dari siang hingga malam, dengan tujuan menyuarakan dukungan terhadap integritas proses pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Dr. Sudirman Sappara, selaku Liaison Officer (LO) pasangan PASMI, menegaskan bahwa aksi damai ini adalah bentuk aspirasi masyarakat yang ingin memastikan hasil Pilkada berjalan sesuai prosedur, tanpa tekanan atau intervensi pihak tertentu.
“Simpatisan dan pendukung pasangan nomor 2 melakukan aksi damai untuk memberikan penguatan kepada Bawaslu, agar menjaga integritas proses Pilkada dan tidak mencederai hasil yang telah berproses sesuai aturan,” ujar Sudirman di sela-sela Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 2 Desa Boronglamu, Kecamatan Arungkeke, Kamis (5/12/2024).
Sudirman juga menjelaskan bahwa proses rekapitulasi suara di 10 kecamatan berjalan lancar dan tidak ditemukan indikasi kecurangan. Ia menyoroti bahwa isu-isu tentang perlunya PSU di tempat-tempat lain tidak memiliki dasar yang kuat.
“Saya hadir sebagai saksi dalam rekapitulasi suara dari 10 kecamatan. Semua berjalan transparan dan tidak ada kesalahan. Isu yang mengarah pada kebutuhan PSU di tempat lain tidak berdasar,” tegasnya.
Aksi massa ini juga bertujuan memberikan dukungan moral kepada Bawaslu Jeneponto agar bekerja secara profesional, tanpa terpengaruh tekanan dari pihak-pihak tertentu yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Kami memahami bahwa rekomendasi PSU adalah kewenangan Panwascam, yang kemudian diteruskan Bawaslu kepada KPU. Kami berharap semua pihak tetap profesional dan tidak terprovokasi oleh kelompok yang mencoba mengintervensi,” imbuhnya.
Setelah berdiskusi dengan pihak Bawaslu, massa pendukung PASMI membubarkan diri pada pukul 12.00 malam, usai mendengar keputusan rapat kajian KPU Jeneponto.
Berdasarkan hasil kajian tersebut, hanya dua TPS yang dinyatakan memenuhi syarat untuk melaksanakan PSU, yaitu TPS 2 Desa Boronglamu di Kecamatan Arungkeke dan TPS 1 Desa Jenetallasa di Kecamatan Rumbia.
“Keputusan ini harus final dan dihormati. Jangan lagi ada tekanan untuk membuka PSU di TPS lain. Proses Pilkada harus tetap dijaga transparansi dan kredibilitasnya,” tutup Sudirman dengan tegas.
Aksi damai ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Jeneponto menginginkan Pilkada yang bersih, adil, dan jauh dari intervensi politik yang tidak sehat. Semua pihak diharapkan dapat menjaga kondusivitas dan kepercayaan terhadap lembaga-lembaga penyelenggara pemilu. (*)












