Advertisement - Scroll ke atas
Ekonomi

Ekonom UNUSIA Dukung Gagasan UU Penggajian Nasional

673
×

Ekonom UNUSIA Dukung Gagasan UU Penggajian Nasional

Sebarkan artikel ini
Muhammad Aras Prabowo, Ekonom Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA)
Muhammad Aras Prabowo, Ekonom Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA).

JAKARTA—Pengamat Ekonomi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Muhammad Aras Prabowo, menyatakan dukungan terhadap gagasan lahirnya Undang-Undang (UU) Penggajian Nasional. Menurutnya, regulasi tersebut mendesak untuk menjawab ketimpangan ekonomi dan sosial yang kian lebar di Indonesia.

“Ketimpangan ekonomi dan sosial sudah sangat menganga. Ada masyarakat yang kesulitan makan setiap hari, sementara yang lain hidup dalam kelimpahan,” tegas Aras, Rabu (3/9/2025).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Ia menilai kondisi ini ironis, mengingat Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah. Namun, praktik korupsi pejabat negara justru memperparah ketidakadilan. “Ini adalah ketidakadilan terstruktur, sistematis, dan masif. Padahal dalam UUD dan Pancasila jelas, kekayaan negara untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Aras mendukung penuh gagasan Budiman Sujatmiko terkait UU Penggajian Nasional yang akan mengatur batas minimal dan maksimal gaji warga negara. Ia menilai aturan ini bisa menjadi instrumen konkret dalam mengurangi ketimpangan.

“UU Penggajian Nasional adalah pengendalian sekaligus pendistribusian keadilan ekonomi serta pengentasan kemiskinan yang tak kunjung terselesaikan,” jelasnya.

Menurut Aras, fakta di lapangan memperlihatkan jurang yang nyata. Gaji guru, dosen, buruh, petani, dan nelayan masih jauh dari layak, sementara akumulasi kekayaan konglomerat dan elite ekonomi terus membengkak. Kondisi ini semakin diperparah dengan praktik mafia ekonomi.

Sebelumnya, dalam siaran langsung program Rakyat Bersuara di INEWS TV, Budiman Sujatmiko menegaskan urgensi regulasi tersebut. Ia menyebut UU Penggajian Nasional bisa menjadi instrumen hukum untuk menciptakan batas pendapatan yang adil, sehingga jurang kaya-miskin tidak semakin melebar.

Dukungan UNUSIA ini menegaskan sikap progresif akademisi dalam memperjuangkan keadilan sosial. “Negara dengan kekayaan alam berlimpah tidak boleh terus mempertontonkan ironi kemiskinan rakyatnya. UU Penggajian Nasional diharapkan bisa menjadi jalan keluar menuju cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Aras. (Ag4ys)

error: Content is protected !!