PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • Munafri Minta Pengembangan Perumahan Makassar Diikuti Sekolah dan Puskesmas • Menaker Ungkap Isi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di DPR • Ketika Gelar Tak Menjamin Masa Depan • TP PKK Makassar Bentuk Koperasi, Bidik Pasar Produk UMKM Kader • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • Munafri Minta Pengembangan Perumahan Makassar Diikuti Sekolah dan Puskesmas • Menaker Ungkap Isi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di DPR • Ketika Gelar Tak Menjamin Masa Depan • TP PKK Makassar Bentuk Koperasi, Bidik Pasar Produk UMKM Kader •
Makassar

Gandeng UPA, Gubernur Kaltara Harap Dapat Mencegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Daerah

703
×

Gandeng UPA, Gubernur Kaltara Harap Dapat Mencegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
Gandeng UPA, Gubernur Kaltara Harap Dapat Mencegah Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Daerah
Bastian Lubis, Rektor Universitas Patria Artha Makassar, usai penandatanganan Nota Kesepahaman atau kerjasama Universitas Patria Artha dengan Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (19/3/2021).

MAKASSAR—Universitas Patria Artha (UPA) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau kerjasama, Jumat (19/3/2021).

Penandatanganan yang dihadiri langsung Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal Arifin Paliwang tersebut, agar Universitas Patria Artha turut melakukan pembinaan dalam mencegah terjadinya penyimpangan pengelolaan keuangan daerah Provinsi Kaltara.

Zainal, mengatakan dimasa kepemimpinannya perlu ada pendampingan dari para ahli pemerintahan dan tata kelola keuangan negara.

Untuk menghindari hal-hal yang fatal dalam hal pengelolaan keuangan, Zainal minta Rektor Patria Artha dan timnya untuk membantunya di Kaltara.

“Kami butuh bimbingan. Masih banyak hal yang perlu dibenahi, supaya lima tahun masa jabatan saya, anak buah saya tidak melakukan hal fatal, apalagi merugikan keuangan negara,” kata Zainal.

Lebih Zainal menyebutkan, alasannya memilih Universitas Patria Artha. Karena UPA memiliki SDM yang mumpuni dalam pengelolaan keuangan, bahkan kerap menjadi saksi ahli ketika terjadi kasus-kasus oleh Kepolisian, Kejaksaan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya meminta kepada Pak Rektor dan tim untuk mengawal APBD kami. Sehingga apa yang menjadi keinginan bersama, agar Kaltara yang merupakan provinsi termuda di Indonesia, tidak kalah maju dengan provinsi lain,” ujarnya.

Rektor Universitas Patria Artha, Bastian Lubis, mengungkapkan, tim ahli dari universitas yang dipimpinnya sudah mendampingi 47 pemerintah daerah. Meski demikian, dalam prosesnya ada yang serius, adapula yang tidak.

“Nah, yang serius ini alhamdulillah bebas dari masalah, karena semua on the track, tidak ada yang melanggar tata kelola pemerintahan dan keuangan negara. Bahkan, ada daerah yang nol temuan saat diaudit,” ungkap Bastian.

Bastian menyebutkan, Kaltara merupakan provinsi baru pecahan Kalimantan Timur (Kaltim). Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim berada di urutan ketiga di Indonesia, sedangkan Kaltara di urutan ke 20.

Karena itu, dengan pendampingan yang diberikan, ia menargetkan IPM Kaltara bisa di urutan ke 10.

“Kami bekerjasama dengan Pemprov Kaltara untuk memberikan pendampingan dalam hal pengembangan SDM, tata kelola pemerintahan, dan keuangan negara atau daerah,” jelasnya.

Ia menambahkan, masalah tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara, sudah memiliki regulasi. Namun, keputusan untuk melaksanakan atau tidak, ada di tangan kepala daerah.

“Nah, yang tidak patuh inilah yang banyak bersoal dengan hukum dan ditangkap KPK. Tentu, ini amanah yang berat untuk kami, bagaimana mengawal Kaltara agar jauh lebih baik dan bebas dari masalah hukum,” terangnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com