MAKASSAR—Rektor Universitas Patria Artha, Bastian Lubis menyampaikan pentingnya perbaikan tata kelola keuangan Indonesia bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Internasional.
Menurutnya, kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto membawa angin segar dalam upaya pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi penghambat utama pembangunan.
“Kehadiran Presiden Prabowo memberikan harapan baru. Tindakan tegas dalam kasus seperti PT Timah, perkebunan sawit, dan tambang batu bara menunjukkan keseriusan beliau,” kata Bastian, Senin (9/12/2024). Ia menilai, langkah konkret ini telah menyelamatkan banyak potensi kerugian negara.
Namun, Bastian mengingatkan, perbaikan harus dibarengi dengan disiplin dalam pengelolaan keuangan. Aturan yang ada, seperti UU Keuangan Negara dan UU Perbendaharaan Negara, perlu diterapkan tanpa kompromi.
Ia juga mengkritik fenomena suap demi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk memperoleh Dana Insentif Daerah (DID). Menurutnya, opini WTP yang diberikan tanpa pengawasan ketat kerap berujung pada kerugian negara.
“Kita sering dengar laporan keuangan beropini WTP, tapi tetap ada kerugian negara. Ini bukti pengawasannya masih lemah,” ujarnya.
Bastian juga menyoroti kekosongan jabatan eselon II yang kerap diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dari eselon III. Hal ini, katanya, rentan memicu kesalahan pengelolaan karena Plt tidak memiliki wewenang penuh sebagai Pengguna Anggaran (PA). Akibatnya, dana sering dikeluarkan tanpa tanda tangan PA, yang bisa berujung pada penyalahgunaan wewenang.
Selain itu, ia menilai pengawasan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih lemah. Opini WTP dianggap terlalu mudah diberikan tanpa memastikan benar-benar tidak ada kerugian negara. “Harusnya laporan WTP itu bersih dari masalah. Sayangnya, realitasnya berbeda,” tambahnya.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Bastian mengusulkan pembentukan Majelis Tuntutan Ganti Rugi (MTGR) sebagai solusi. MTGR dapat mengatasi perbedaan pendapat soal temuan auditor sekaligus memastikan pemulihan kerugian negara berjalan efektif tanpa menjadi alat negosiasi.
Ia juga menyoroti oknum penegak hukum yang kerap memanfaatkan kelemahan administrasi untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, praktik semacam ini menghambat pemerintahan yang bersih. “Penegakan hukum harus tegas dan bebas dari kepentingan pribadi,” tegas Bastian.
Sebagai penutup, ia mendukung penuh langkah Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi dan menyebut momen ini krusial bagi masa depan bangsa. Jika masalah korupsi teratasi, kata Bastian, Indonesia bisa memanfaatkan bonus demografi 2030 untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Hari Anti Korupsi ini harus jadi pengingat bahwa kita semua punya peran penting dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dan adil,” pungkasnya. (*)













