MAKASSAR—Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artha menunjuk Heru Budi Wasesa sebagai direktur baru menggantikan Suwitno Kaji.
Rektor Universitas Patria Artha (UPA), Bastian Lubis mengatakan, pihaknya mengangkat Heru Budi Wasesa sebagai Diretur PUKAT berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Patria Artha Nomor Kep. 0440/UPA/099/1I/2024 tanggal 26 Pebruari 2024 tentang Pemberlakuan Organisasi dan Tata Kerja Universitas Patria Artha.
Bastian Lubis mengatakan, Heru Budi Wasesa terpilih karena memiliki kredibilitas terhadap pemberantasan korupsi. Ia juga menilai komitmen Heru memberantas korupsi cukup kuat.
“Memang sudah waktunya pergantian Direktur. Diantara kandidat yang ada, kami memilih Heru karena punya komitmen kuat memberantas korupsi,” ujar Bastian saat ditemui di Kampus UPA, Jalan Tun Abdul Razak, Gowa, Selasa (2/3/2024).
Menurutnya, ada beberapa kandidat yang dinilai berhak menjadi direktur PUKAT ini, namun terkendala seperti masih terikat dengan partai tertentu.
“Kriterianya tidak boleh terlibat dalam ikatan partai, tidak boleh menjadikan kendaraan atau batu loncatan,” Ujarnya.
Setelah resmi menjabat Direktur PUKAT UPA, Heru Budi Wasesa menyampaikan sejumlah gagasannya terkait program pemberantasan korupsi. Salah satunya mencermati dan mengkritisi kebijakan pemerintah hingga memastikan hukuman serta sanksi para koruptor.
Ia pun memberi apresiasi terhadap kinerja pihak Kejaksaan, Kepolisian hingga KPK dalam pemberantasan korupsi yang semakin giat. Namun, kata Heru, hukuman fisik tidak cukup bagi para koruptor. Tetapi harus disertai dengan penyitaan aset.
“Hasil korupsi atau kejahatan manipulasi pajak, dan sejenisnya harus diprioritaskan kembali ke negara. Karena itu akan bermanfaat bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” ucap Heru.
Untuk itu, lanjutnya, perlu dirumuskan mekanisme undang-undang ataupun peraturan terkait hukuman tersebut. Ia berharap, pemerintah dapat bekerja sama dengan para ahli untuk segera merumuskannya. (*/4dv)













