Advertisement - Scroll ke atas
Kriminal

Gara-gara Utang Piutang, Warga Palopo Ini Nekat Tikam Temannya

552
×

Gara-gara Utang Piutang, Warga Palopo Ini Nekat Tikam Temannya

Sebarkan artikel ini

PALOPO – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Palopo berhasil menangkap pelaku penikaman, Rusli alias Aco (40) terhadap korban Hasbi yang terjadi di jalan Angrek tepatnya di jembatan putih kelurahan Tompotika, Kecamatan Wara, kota Palopo, Kamis (16/11/2017) pukul 00.15 wita. Pelaku ditangkap sekitar empat jam usai menikam korban.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf membenarkan penangkapan pelaku penikaman tersebut. Pelaku merupakan warga Jalan Ahmad Razak Kota Palopo. Ia ciduk berdasarkan laporan polisi nomor 116/XI/2017/spkt per tanggal 15 November 2017.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Peristiwa penikaman berawal sekitar pukul 21.00 wita, saat korban Hasbi mendatangi pelaku Rusli di rumah kosnya. Saat itu pelaku baru saja usai menenggak minum keras (miras) jenis ballo bersama teman pelaku. Tak lama keduanya terlibat perselisihan yang diduga masalah utang piutang.

“Saat itu pelaku Rusli melemparkan gelas kaca ke arah korban Hasbi dan mengenai pundaknya. Tak terima, Hasbi pun membalas dan memukul tersangka Rusli tepat mengenai mukanya,” jelas AKP Ardy Yusuf.

Merasa kesakitan Rusli masuk ke dalam rumahnya mengambil badik, kemudian Hasbi mengejarnya sambil melempari menggunakan kursi. Tiba-tiba pelaku datang langsung menikam Hasbi menggunakan badik miliknya. “Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian perut sebelah kiri. Disaat bersama pelaku Rusli pun langsung melarikan diri,” ungkapnya.

Rusli alias Aco yang berprofesi sebagai sopir angkot ini ditangkap bersama barang bukti berupa badik. Saat ini pelaku Rusli mendekam di tahanan Mapolres Palopo untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (alf/shar)

error: Content is protected !!