PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Remaja Tewas Usai Tawuran Tallo, Polisi Akui Lepaskan Tembakan • UMKM Sudah Berizin, Tapi Masih Dipungut, ABDSI Soroti Celah Tata Kelola Ruang Publik • Jalan Aroepala Kembali Dibuka, Akses Gowa-Makassar Kini Lancar • Training Jurnalistik HMPS JI IAIN Parepare Bekali Maba Hadapi Dunia Pers • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Remaja Tewas Usai Tawuran Tallo, Polisi Akui Lepaskan Tembakan • UMKM Sudah Berizin, Tapi Masih Dipungut, ABDSI Soroti Celah Tata Kelola Ruang Publik • Jalan Aroepala Kembali Dibuka, Akses Gowa-Makassar Kini Lancar • Training Jurnalistik HMPS JI IAIN Parepare Bekali Maba Hadapi Dunia Pers • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa •
Kriminal

Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Cafe Bunda Nining

929
×

Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Cafe Bunda Nining

Sebarkan artikel ini

PINRANG – Polisi akhirnya menangkap
Rahayu alias Ayyub (28 tahun) pelaku penikaman di tempat persembunyiannya di Jl. Bulu Paleteang (samping terminal Paleteang) Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatan Paleteang, Pinrang, Rabu (1/11/2017) sekitar pukul 19.30 wita.

Kanit Resmob Ipda Hasmun, SH membenarkan penangkapan pelaku penganiayaan/penikaman terhadap korban, Nasir Alias Aco (30 tahun) warga Labolong Desa Mattongeng tongeng Kec. Mattiro Sompe, Pinrang.

“Penikaman itu, terjadi pada Rabu, 1 November 2017 sekitar jam 01.30 Wita di Cafe Bunda Nining Lingkungan Tassokkoe Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang. Akibatnya, korban menderita luka tusuk di dada kanan hingga tembus punggung kanan korban,” jelas Ipda Hasmun.

Pelaku yang berprofesi sebagai tukang kayu ini, dibekuk berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/435/XI/2017/SPKT/ Res Pinrang, tanggal 1 November 2017, tentang Perkara tindak pidana penganiayaan. Pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan,

Hasil Interogasi Resmob Polres Pinrang menyebutkan, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penikaman terhadap korban sebanyak satu kali menggunakan senjata tajam berukuran 35 cm. Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pinrang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (alf/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com