MAKASSAR—Sebanyak 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dan Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi dilantik Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, pada upacara di Lapangan Kantor Gubernur, Senin (17/11/2025).
Pelantikan ini merupakan hasil Seleksi Formasi Tahun Anggaran 2024 yang dinilai berlangsung ketat dan transparan. Dari total tersebut, 2.626 orang merupakan PPPK Tahap 2, sementara 1.421 lainnya adalah PPPK Paruh Waktu. Seluruhnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Gubernur.
Dalam sambutannya, Andi Sudirman menekankan bahwa proses pengangkatan bukan sekadar perubahan status, tetapi tanggung jawab besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Amanah ini harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge,” ujarnya di hadapan ribuan pegawai yang hadir.
Ia mengingatkan pentingnya kedisiplinan, loyalitas, serta etika bekerja bagi seluruh pegawai yang baru dilantik. Menurutnya, kehadiran ribuan PPPK baru ini diharapkan menjadi dorongan besar dalam memperkuat birokrasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
“Saya sampaikan kepada semua pegawai, tolong bekerja dengan sungguh-sungguh. Rajin, karena 50 persen itu adalah kehadiran. Kemudian taat pimpinan dengan tetap mengedepankan nilai-nilai sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi,” tegasnya.
Dengan pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Sulsel berharap kinerja perangkat daerah semakin optimal dan mampu merespons kebutuhan masyarakat secara lebih cepat, profesional, dan berintegritas. (Y5l/Ag4ys)


















