JAKARTA—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI menganugerahkan penghargaan kepada Pemprov Sulsel sebagai provinsi terbaik dalam penyelenggaraan penataan ruang laut.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri KKP RI, Sakti Wahyu Trenggono kepada Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dalam Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut yang digelar di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
“Alhamdulillah, Sulawesi Selatan menjadi provinsi terbaik se-Indonesia dalam penyelenggaraan penataan ruang laut. Penghargaan ini kami terima langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan,” ungkap Gubernur Andi Sudirman.
Ia menyebut, Sulsel menjadi provinsi pertama yang menuntaskan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terintegrasi dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) pada 2022.
Selain itu, sejumlah program strategis seperti penanaman 3,5 juta batang mangrove (2021–2023), transplantasi terumbu karang, pembangunan apartemen ikan, dan program kelautan lainnya, menjadi bagian dari langkah nyata Sulsel menuju ekonomi biru yang berkelanjutan.
“Semua ini adalah upaya menghadirkan tata ruang laut sebagai navigasi menuju Sulsel Maju dan Berkarakter. Terima kasih kepada seluruh tim, mari terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” tegas Andi Sudirman.
Sementara itu, Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya menjaga kawasan konservasi laut. Menurutnya, laut Indonesia adalah anugerah besar yang harus dijaga dan dikelola dengan bijak.
“Penataan ruang laut harus menjadi kebijakan yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga memberikan nilai ekonomi yang tinggi. Jika dirancang dengan ekologi yang tepat, pulau-pulau kecil dan kawasan konservasi bisa menjadi pusat ekonomi baru yang berkelanjutan,” ujarnya.
Penghargaan ini menegaskan komitmen Sulsel dalam mewujudkan tata kelola laut yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi. (Cr/Ag4ys)

Citizen Reporter : Yusril













