JEENEPONTO—DPRD Kabupaten Jeneponto menggelar rapat paripurna tingkat I dengan agenda penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2026, di Ruang Rapat DPRD Jeneponto, Selasa (18/11/2025) kemarin.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD I, Irmawati, didampingi Wakil Ketua DPRD II, Muh. Basir. Rapat dihadiri Bupati Jeneponto Paris Yasir., Pj Sekda Maskur, Forkopimda, OPD, serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten Jeneponto.
Agenda utama rapat yaitu penyerahan resmi dokumen Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 dari Pemerintah Daerah kepada DPRD. Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama dalam proses penganggaran daerah.
Bupati Jeneponto, Paris Yasir memberikan apresiasi atas sinergi pemerintah dan legislatif dalam penyusunan dokumen anggaran strategis ini.
“Saya selaku pimpinan daerah Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 kepada DPRD Kabupaten Jeneponto. Kami berharap besar agar dokumen ini dapat segera dibahas secara mendalam, kritis, dan konstruktif,” kata Paris Yasir.

Bupati Paris Yasir menegaskan, penyusunan KUA-PPAS 2026 telah diselaraskan dengan kebutuhan strategis daerah, peningkatan kualitas layanan publik, pemerataan pembangunan, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Usai penyerahan KUA PPAS, DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melanjutkan pembahasan teknis dan pendalaman substansi untuk kemudian dijadikan dasar penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. (*)



















