Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Media Sulsel
  • Bapenda Makassar
  • Universitas Diponegoro
Internasional

Hakim Federal Tangguhkan Larangan Imigrasi Trump

362
×

Hakim Federal Tangguhkan Larangan Imigrasi Trump

Sebarkan artikel ini
  • Pemprov Sulsel
  • HUT Sulsel ke-355
  • Ir. Andi Ihsan, ST, MM (Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel)
  • PDAM Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)

MEDIASULSEL.com,- Presiden Amerika Serikat Donald Trump merespon keputusan hakim federal yang saat ini memblokir keputusannya melarang warga dari beberapa negara Timur Tengah masuk ke Amerika. Ia menyebut keputusan hakim itu “konyol” dan bertekad akan membatalkannya.

James Robart, Hakim federal negara bagian Washington hari Jumat lalu telah memutuskan menangguhkan keputusan Trump, yang tanpa batas memblokir pengungsi Suriah masuk ke Amerika dan memblokir untuk sementara warga dari tujuh negara mayoritas Muslim yang dianggap pemerintah federal berisiko meningkatkan terorisme.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Badan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika sejak itu mengatakan wisatawan dengan visa yang berlaku akan diizinkan masuk ke Amerika.

Departemen Keamanan Dalam Negeri, sesuai perintah hakim, hari Sabtu mengatakan akan berhenti mengindetifikasi turis dari negara-negara tertentu yang tercakup dalam keputusan presiden Trump.

Beberapa maskapai besar, termasuk Air France, British Airways dan Emirates, mulai mengizinkan penumpang dari tujuh negara yang dilarang berdasar keputusan presiden, naik pesawat tujuan Amerika Sabtu pagi.

Trump Sabtu pagi juga menulis di Twitter, Amerika akan “bermasalah besar” jika “tidak lagi mampu mengatakan siapa yang boleh, dan yang tidak boleh” masuk perbatasan. (voa)

error: Content is protected !!