PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Kuasa Hukum Pertanyakan Tindak Lanjut Dumas di Propam Polda SulselMulai Besok Pemkab Jeneponto Terapkan BBM Ganjil-Genap di Seluruh SPBULPG 3 Kg Langka di Makassar, Appi Desak Pertamina Investigasi Total PangkalanPrabowo Ganti Menkeu, Suahasil Nazara Kini Pegang Kendali Kebijakan FiskalUsulan Kuota BBM Sulsel Naik 30 Persen, Migrasi Konsumen Picu Antrean Makin PanjangDi Tengah Efisiensi, Dinas PPKB Bone Habiskan Rp2,2 Miliar untuk Makanan dan MinumanPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Kuasa Hukum Pertanyakan Tindak Lanjut Dumas di Propam Polda SulselMulai Besok Pemkab Jeneponto Terapkan BBM Ganjil-Genap di Seluruh SPBULPG 3 Kg Langka di Makassar, Appi Desak Pertamina Investigasi Total PangkalanPrabowo Ganti Menkeu, Suahasil Nazara Kini Pegang Kendali Kebijakan FiskalUsulan Kuota BBM Sulsel Naik 30 Persen, Migrasi Konsumen Picu Antrean Makin PanjangDi Tengah Efisiensi, Dinas PPKB Bone Habiskan Rp2,2 Miliar untuk Makanan dan Minuman
Hukum

Hampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada Tersangka

224
×

Hampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada Tersangka

Sebarkan artikel ini
Dr. Muhammad Nur, S.H., M.Pd., M.H., CFLS., Ketua Umum DPN PERADMI dan Ketua Umum DPP BAIN HAM RI.
Dr. Muhammad Nur, S.H., M.Pd., M.H., CFLS., Ketua Umum DPN PERADMI dan Ketua Umum DPP BAIN HAM RI.

BONE—Kasus dugaan korupsi anggaran bahan makanan taruna di Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) Bone dinilai tidak lazim. Hampir dua tahun sejak naik ke tahap penyidikan pada Oktober 2024, Polres Bone belum mengumumkan tersangka dalam perkara yang diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,3 miliar tersebut.

Kondisi itu dinilai menimbulkan tanda tanya bagi pengamat hukum DR Muhammad Nur. Ia mempertanyakan lamanya proses penyidikan tanpa kepastian mengenai tersangka maupun arah penanganan perkara.

“Ini sudah sangat tidak lazim, karena dengan dua tahun lebih maka tentu ada sesuatu yang menurut hukum tidak lazim atau dengan kata lain ada keraguan polisi untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka,” kata Muhammad Nur, Sabtu (8/8/2026).

Menurutnya, penyidik seharusnya memberikan kepastian hukum terhadap perkara yang berkaitan dengan dugaan kerugian keuangan negara.

Jika dalam proses penyidikan tidak ditemukan bukti yang cukup atau dugaan kerugian negara tidak terbukti, kata dia, penyidik juga harus berani mengambil keputusan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Harus polisi berikan kepastian hukum. Kalau memang tidak ada kerugian, maka harus berani memberikan kepastian hukum dan anulir proses sidik,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (DPN PERADMI) ini.

Ia menegaskan, proses penyidikan tidak semestinya berlangsung tanpa batas waktu yang jelas. Terlebih, perkara tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.

“Jangan sampai proses hukum ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum,” katanya.

Kasus dugaan korupsi tersebut bermula dari pengelolaan anggaran Poltek KP Bone yang bersumber dari APBN melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Untuk periode Januari-Agustus 2023, Poltek KP Bone mendapatkan anggaran sebesar Rp5.703.522.000. Dari anggaran tersebut, UKPBJ KKP Poltek KP Bone membuka tender pengadaan bahan makanan dengan pagu Rp3.955.754.000.

CV Hamid Mitra Mandiri kemudian ditetapkan sebagai pemenang tender berdasarkan SPPBJ Nomor B.002/BRSDM-POLTEK.BN/pl.420/I/2023 tertanggal 2 Januari 2023.

Pengadaan bahan makanan selanjutnya kembali dilakukan pada tahap II dengan pagu anggaran Rp1.747.768.000.

Dalam proses tersebut, tiga perusahaan memasukkan penawaran. Namun, CV Hamid Mitra Mandiri kembali ditetapkan sebagai pemenang.

Dalam penanganan perkara, Polres Bone sebelumnya menyebut telah memeriksa sedikitnya 43 saksi dan menemukan dugaan kerugian negara sekitar Rp1,3 miliar.

Kasus ini mulai diselidiki pada Maret 2024 sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan pada Oktober 2024. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tersangka yang diumumkan dalam perkara tersebut.

Lamanya penanganan kasus inilah yang kini kembali dipertanyakan, terutama terkait kepastian hukum atas dugaan kerugian keuangan negara yang telah ditemukan dalam proses penyidikan. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com