PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi •
Makassar

Hamzah Pastikan Lahan Tempat Berdirinya Ruko BG adalah Jalanan

516
×

Hamzah Pastikan Lahan Tempat Berdirinya Ruko BG adalah Jalanan

Sebarkan artikel ini
Hamzah Pastikan Lahan Tempat Berdirinya Ruko BG adalah Jalanan
Sejumlah anggota DPRD Kota Makassar saat sidak Ruko BG di Jl. KH Ramli Makassar, Rabu (3/2/2021).

MAKASSAR—Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid, memastikan, bahwa lahan tempat berdirinya bangunan ruko BG yang terletak di Jl. KH. Ramli, Kelurahan Pattunuang, Kecamatan Wajo, adalah lahan fasilitas umum, jalanan.

“Saya tahu persis, ini dulu jalanan, karena tiap hari saya lewati tempat ini untuk menuju sekolah,” tegas Hamzah saat sidak di lokasi berdirinya bangunan ruko BG yang dibuka lahan fasilitas umum, Rabu (3/2/2021).

Dalam Sidak bersama sejumlah anggota komisi A DPRD Kota Makassar lainnya tersebut, Hamzah juga mengatakan, bahwa dulunya dia tinggal di jalan lahiya dan di lokasi tersebut merupakan tempat favorit bagi ketua DPD PAN Kota Makassar itu.

Melihat kondisi saat ini terdapat 6 bangunan permanen dan konon memiliki surat dari notaris serta para pemilik mengaku membayar PBB, maka hal itu perlu dipertanyakan lebih lanjut kepada pemerintah.

“Dengan adanya bangunan permanen sebanyak ini di lokasi ini, apalagi konon katanya memiliki surat dari notaris dan pemiliknya membayar pajak PBB, maka kami akan memanggil pejabat kota Makassar untuk mempertanyakannya lebih lanjut terkait bangunan tersebut,” tutup Hamzah.

Untuk diketahui, sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh mediasulsel.com, Lurah Pattunuang, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Ilham Idris, juga mengakui, bahwa bangunan ruko BG yang terletak di Jl. KH. Ramli tersebut, dibangun di atas lahan Fasilitas Umum. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com