Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Islamfobia Berkedok Keadilan: Membaca Ulang Polemik Perda Islam di Sulawesi Selatan

788
×

Islamfobia Berkedok Keadilan: Membaca Ulang Polemik Perda Islam di Sulawesi Selatan

Sebarkan artikel ini
Iffah Muflihah Nasaruddin, S.Pd
Iffah Muflihah Nasaruddin, S.Pd (Guru dan aktivis Pemerhati ummat) 

OPINI—Komnas Perempuan mendesak pemerintah daerah di Sulawesi Selatan, termasuk Makassar, untuk mencabut 15 kebijakan daerah yang dinilai diskriminatif terhadap perempuan, minoritas agama, dan minoritas gender.

Sebagian besar kebijakan itu bernuansa keagamaan, seperti kewajiban berpakaian muslim, aturan baca tulis Al-Qur’an, dan larangan terhadap kelompok agama tertentu. Komisioner Daden Sukendar menilai regulasi tersebut tidak sejalan dengan konstitusi yang menjamin kesetaraan dan kebebasan beragama.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Ia menegaskan bahwa perda harus berpijak pada prinsip keadilan sosial tanpa diskriminasi, serta mengingatkan agar isu agama tidak dipolitisasi oleh pemerintah daerah. (kabarmakassar.com/3/11/2025)

Benarkah islam membatasi ruang gerak ataukah bentuk islamophobia?

Sungguh mengherankan, dari sekian banyak permasalahan yang terjadi di negeri ini, pemerintah justru sibuk mengotak-atik peraturan yang berkaitan dengan agama. Mereka menilai bahwa aturan yang bernuansa Islam, seperti perda Islami hanya membatasi hak dan kebebasan rakyat.

Padahal tuduhan bahwa perda Islami bersifat diskriminatif adalah hal yang tidak berdasar, karena perda tersebut hanya ditujukan bagi umat Islam, bukan untuk pemeluk agama lain.

Hal ini justru menunjukkan adanya kebencian terhadap syiar Islam yang terkandung di dalam perda Islami. Sikap kontra terhadap perda Islam, bahkan dari sebagian kalangan umat Islam sendiri, menggambarkan bahwa masih banyak di antara mereka yang belum memahami syariat secara utuh.

Padahal, aturan seperti kewajiban membaca dan menulis Al-Qur’an tidak seharusnya dianggap sebagai bentuk pembatasan. Justru, sebagai seorang muslim, sudah sepatutnya kita dekat dengan Al-Qur’an.

Allah Swt. menurunkan Islam melalui wahyu-Nya di dalam Al-Qur’an dan sunah Rasul-Nya sebagai petunjuk hidup bagi manusia di dunia.

Namun, jika membaca dan menulis Al-Qur’an saja dianggap mengekang, lalu bagaimana mungkin umat Islam bisa menjadikan Islam sebagai pedoman hidup? Tanpa bimbingan wahyu, manusia akan kehilangan arah dan tersesat.

Ia hanya akan mengejar kesenangan dunia yang semu, mengikuti hawa nafsu, dan akhirnya terperangkap dalam berbagai kerusakan moral: perzinaan, pembunuhan, pelecehan, hingga tindak kriminal yang terus meningkat karena hilangnya arah kehidupan mereka.

Al-Qur’an dan Sunah yang dipegang erat akan bisa menjadi penjaga bagi seorang hamba dari kesesatan. Seperti yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Al-Hakim dari Jabir bin Abdillah ra., beliau menceritakan bahwa Nabi Muhammad saw. pernah bersabda:

“Sungguh telah aku tinggalkan pada kalian sesuatu yang tidak akan menjadikan kalian tersesat selagi kalian berpegang teguh dengannya, yaitu Al-Qur’an dan sunah Nabi-Nya.” (HR Muslim).

Belum lagi aturan berpakaian yang memang sudah seharusnya seorang anak mengenali identitas dirinya sebagai seorang muslimah malah dianggap merenggut hak beragama mereka dikarenakan belum siap. Berpakaian sesuai syariat itu sesuatu hal yang wajib, jika sejak dini tidak diajarkan maka anak tidak akan terbiasa dan merasa berat melakukan syariat.

Upaya pemerintah yang terus mengutak-atik perda Islam menunjukkan adanya kecenderungan anti-Islam, atau bahkan islamofobia. Hal ini terkait paham liberal yang menjadi akar kapitalisme-demokrasi, membuat negara penuh dengan kemerdekaan dan kebebasan berbicara.

Sehingga memperbolehkan setiap orang melakukan apa pun yang mereka sukai yang memang tidak rela memberikan ruang bagi penerapan syariat, bahkan dalam skala yang sangat terbatas sekalipun.

Dalam sistem ini, kebebasan dijadikan sebagai nilai utama, sehingga manusia dianggap Si Paling Tahu tentang apa yang baik dan buruk bagi dirinya, tanpa perlu diatur oleh agama.

Akibatnya, manusia semakin jauh dari agamanya sendiri dan merasa asing dengan ajaran yang seharusnya menjadi petunjuk hidupnya.

Islam adalah jalan hidup

Sementara Islam menuntun umatnya untuk senantiasa mendekatkan diri kepada ajaran agamanya. Tanpa agama, manusia akan mudah kehilangan arah dan tujuan hidup. Agama menjadi cahaya serta pedoman dalam menjalani kehidupan di dunia.

Dengan memahami ajaran agama, manusia dapat mengerti hakikat hidup yang sesungguhnya, bahwa ia hanyalah hamba yang diciptakan untuk beribadah dan mengabdi kepada Tuhannya.

Negara dalam Islam bahkan merupakan support system terbaik untuk menjamin keimanan dan ketakwaan tumbuh kuat dalam diri kaum muslim. Hal ini dimulai dari sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam, di mana setiap anak didik terlebih dahulu diarahkan untuk memahami agamanya agar mampu menjalani kehidupan dengan benar.

Hukum-hukum Islam datang sebagai solusi bagi seluruh problem kehidupan. Jika diterapkan secara menyeluruh, hukum-hukum tersebut akan mampu menjaga fitrah kebaikan manusia dari masa ke masa. Akal, naluri, jiwa, harta, dan kehormatan—semuanya dijaga oleh aturan-aturan Islam

Islam adalah sistem hidup yang sempurna, mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, mulai dari ibadah, muamalah, pemerintahan, ekonomi, hingga sosial. Karena itu, Islam tidak bisa diterapkan secara parsial atau bertahap, sebab penerapan sebagian tanpa keseluruhan akan melahirkan ketimpangan dan ketidakadilan.

Penegakan hukum Islam secara sempurna adalah satu-satunya jalan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan umat. Dan hal ini hanya dapat diwujudkan melalui keberadaan Khilafah, sebagai institusi yang menegakkan seluruh syariat Allah secara kaffah di tengah kehidupan. (*)


Penulis:
Iffah Muflihah Nasaruddin, S.Pd
(Guru dan aktivis Pemerhati ummat)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!