Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Jelang Hari Peringatan Otoda, Bappeda Makassar Rilis Apa Itu Otonomi Daerah

1049
×

Jelang Hari Peringatan Otoda, Bappeda Makassar Rilis Apa Itu Otonomi Daerah

Sebarkan artikel ini
Jelang Hari Peringatan Otoda, Bappeda Makassar Rilis Apa Itu Otonomi Daerah
Jelang hari Peringatan Otonomi Daerah (Otoda) tahun 2023 bertema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul” dan puncak peringatannya akan dilaksanakan di Kota Makassar tanggal 29 April 2023 mendatang.

MAKASSAR—Jelang hari Peringatan Otonomi Daerah (Otoda) tahun 2023 bertema “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul” dan puncak peringatannya akan dilaksanakan di Kota Makassar tanggal 29 April 2023 mendatang, Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kota makassar merilis sejarah Otoda melalui akun istagram @bappedakotamks, Senin (17/4/2023).

Melalui akun tersebut dituturkan, bahwa penetapan tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah dinyatakan secara resmi dalam amanat Presiden pada Upacara Peresmian Pemantapan Daerah Percontohan Otonomi Titik Berat pada Daerah Tingkat II pada tanggal 25 April 1995 di Istana Negara merupakan tonggak sejarah bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam administrasi pemerintahan di Indonesia.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Pemerintah menetapkan dan mengesahkan 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah, melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia, No. 11 Tahun 1996, tanggal 7 Februari 1996.

Berbagai persiapan dan rangkaian kegiatan sudah dilakukan salah satunya dengan upaya yang dilakukan Bappeda Makassar memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang definisi dan sejarah otoda ini.

Dijelaskannya Otonomi Daerah merupakan kewenangan untuk mengatur sendiri kepentingan masyarakat atau kepentingan untuk membuat aturan guna mengurus daerahnya sendiri.

Pengertian Otonomi Daerah sesuai Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah hak, kewenangan dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan perturan perundangan yang berlaku.

Sementara itu menurut Kementerian Dalam Negeri sebagai mana dirilis akun instagram Bappeda Makassar, Otonomi Daerah menjadi permasalahan yang hidup dan berkembang se[anjang masa, sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat. (*/4dv)

error: Content is protected !!