PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi PersidanganJufri Rahman: Ekonomi Sulawesi Tak Bisa Tumbuh Sendiri-sendiriNakes Liukang Kalmas Diminta Disiplin, Jasa Medis Dibayar Berdasarkan Kinerja30 Tahun Berselang, Purnawirawan Polsekta Panakkukang Kembali Rajut KemitraanPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi PersidanganJufri Rahman: Ekonomi Sulawesi Tak Bisa Tumbuh Sendiri-sendiriNakes Liukang Kalmas Diminta Disiplin, Jasa Medis Dibayar Berdasarkan Kinerja30 Tahun Berselang, Purnawirawan Polsekta Panakkukang Kembali Rajut Kemitraan
News

Jokowi akan Tambah Ratusan Jabatan Pati TNI

554
×

Jokowi akan Tambah Ratusan Jabatan Pati TNI

Sebarkan artikel ini
Jabatan Pati TNI

Presiden Joko Widodo mengatakan akan ada penambahan sekitar 100 jabatan baru bagi perwira TNI. Menurut Jokowi, draf penambahan jabatan tersebut berada di Kementerian Pertahanan. Ia memperkirakan draf tersebut sudah sampai ke tangannya pada pekan depan untuk ditandatangani.

“Bahwa akan segera saya tanda tangani jabatan perwira tinggi TNI yang nantinya akan ada tambahan. Jumlahnya kurang lebih 100 lagi perwira tinggi TNI. Tapi ini akan kita kaji terus dan ke depan akan kita buka lagi ruang-ruang untuk tambahan perwira tinggi TNI,” jelas Jokowi saat menghadiri acara buka puasa bersama TNI-Polri di Monas, Jakarta, Kamis (16/5).

okowi menambahkan akan menaikkan gaji TNI-Polri sebesar 5 persen pada tahun ini. Menurutnya, besaran kenaikan tersebut disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang belum mencapai target karena terdampak penurunan ekonomi global. Di samping itu, Jokowi juga menyebut pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada TNI-Polri sudah dapat diberikan paling lama akhir bulan ini.

“Kesejahteraan TNI dan Polri. Tahun lalu tunjangan kinerja sudah naik, anggaran operasional Babinsa juga sudah naik. Benar? Tahun ini gaji dinaikkan 5 persen,” tambah Jokowi.

YLBHI Khawatir Itu Hanya Langkah Politik untuk Raih Dukungan TNI

Menanggapi rencana penambahan jabatan ini, Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, khawatir penambahan jabatan perwira TNI ini hanya langkah politik Jokowi untuk mendapatkan dukungan TNI. Sebab, kata dia, TNI selama ini tidak memiliki niatan yang kuat untuk menambah jabatan mereka. Karena itu, ia khawatir langkah pemerintah ini dapat mengganggu profesionalitas TNI.

“Kami pernah satu pertemuan dengan wakil resmi TNI di forum Watimpres. Intinya yang kami lihat, di TNI itu sudah punya sistem dimana mereka bisa membenahi diri secara profesional. Dan kita lihat sebenarnya TNI tidak perlu mengebet untuk dapat jabatan yang mengubah rencana mereka sendiri,” jelasnya kepada VOA.

Isnur menjelaskan penambahan jabatan bagi perwira TNI aktif tersebut akan lebih berbahaya jika nantinya ditempatkan di jabatan sipil. Sebab, hal tersebut dapat berpotensi mengembalikan fungsi kekaryaan TNI atau dwi fungsi ABRI yang telah dihapus sejak reformasi. Selain itu, kata Isnur, Penempatan perwira aktif TNI di jabatan sipil juga berlawanan dengan agenda reformasi TNI dan dapat mengganggu demokrasi di Indonesia.  [voa]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com