🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kejati Sulsel Bakal Eksaminasi Kasus Haji Tajang, Telusuri Proses Hukum hingga Eksekusi PutusanMahasiswa KKNT Unhas Edukasi PLTS di SMAN 10 Jeneponto, Kenalkan Energi Surya untuk Generasi MudaDialog Kebangsaan di Yogyakarta, Wahdah Islamiyah Gaungkan Kepemimpinan Berintegritas Jelang Muktamar VKepala SMAN 5 Jeneponto Keluhkan Ketatnya Pengawasan Dana BOS, Usulan Calon Kepsek Tak DiakomodasiWali Kota Makassar Tegaskan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu, Pembenahan Menuju Sanitary Landfill DikebutCamat Manggala Kawal Pembenahan TPA Tamangapa, Tegaskan Hanya Sampah Residu yang Masuk🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Kejati Sulsel Bakal Eksaminasi Kasus Haji Tajang, Telusuri Proses Hukum hingga Eksekusi PutusanMahasiswa KKNT Unhas Edukasi PLTS di SMAN 10 Jeneponto, Kenalkan Energi Surya untuk Generasi MudaDialog Kebangsaan di Yogyakarta, Wahdah Islamiyah Gaungkan Kepemimpinan Berintegritas Jelang Muktamar VKepala SMAN 5 Jeneponto Keluhkan Ketatnya Pengawasan Dana BOS, Usulan Calon Kepsek Tak DiakomodasiWali Kota Makassar Tegaskan TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu, Pembenahan Menuju Sanitary Landfill DikebutCamat Manggala Kawal Pembenahan TPA Tamangapa, Tegaskan Hanya Sampah Residu yang Masuk
Opini

Judi Online Merambah Lembaga Pendidikan Butuh Solusi Tuntas

589
×

Judi Online Merambah Lembaga Pendidikan Butuh Solusi Tuntas

Sebarkan artikel ini
Judi Online Merambah Lembaga Pendidikan Butuh Solusi Tuntas

OPINI—Judi online semakin meresahkan, pasalnya situs judi online semakin banyak dan korban dari kecanduan judi online pun semakin banyak bukan hanya dari pelaku judi sendiri tapi juga berdampak pada pekerjaan dan keluarga.

Mirisnya judi online kini menjerat berbagai kalangan hingga pelajar, banyaknya pelajar yang melakukan judi online tentu mengkhwatirkan dunia pendidikan dan generasi di negeri ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan ada belasan ribu konten phishing berkedok judi online menyusup ke situs lembaga pendidikan dan pemerintahan. Phising adalah kejahatan digital atau penipuan yang menargetkan informasi atau data sensitif korban.

“Di lembaga pendidikan ada 14.823 konten judi online menyusup ke sana dan lembaga pemerintahan ada 17.001 temuan konten menyusup atau phishing ke situs pemerintahan dan lembaga pendidikan,” kata Budi Arie usai Rapat Terbatas mengenai Satgas Judi Online di Istana Kepresidenan, Rabu dikutip Kamis (CNBC 23/5/2024).

Lebih lanjut Budi menjelaskan dari pihaknya kini sudah melakukan berbagai pencegahan dan melakukan pemblokiran konten judi online. Setidaknya ada 1.904.246 konten Judi online. Termasuk pengawasan dari platform digital, melihat ada 20.241 keyword judi yang berubah di Google dan 2.637 di platform digital Meta.

Sementara dari dari pihak Otoritas Jasa Keuangan, Budi menerangkan juga sudah melakukan pemblokiran 5.364 rekening yang terafiliasi judi online, dan 555 e-wallet yang diajukan ke Bank Indonesia untuk ditutup.

Sedangkan dari satu bulan terakhir dari rapat terakhir mengenai Judi Online pada 19 April lalu, pihaknya sudah sudah memblokir 290.850 konten judi online. Dan 300 pemblokiran rekening e-wallet.

Budi Arie menyebut pemerintah akan memberi denda kepada penyelenggara platform digital sebesar Rp500 Juta jika masih membiarkan konten judi online tersebar di platform digital. langkah itu diambil sesuai dengan regulasi yang telah berlaku di Indonesia yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Kompas.24/05/2024).

Judi online yang merambah dunia pelajar memperparah kondisi pendidikan di negeri ini, belum masalah kurikulum pendidikan yang semakin sekuler, biaya pendidikan semakin mahal, tingginya kasus bullying, kasus kriminal yang dilakukan oleh pelajar dan masih banyak lagi. Semua ini menambah daftar panjang permasalahan di dunia pendidikan.

Orang-orang yang kesulitan mendapatkan pekerjaan atau mencari penghasilan pada akhirnya akan mencari jalan pintas untuk menghasilkan uang banyak dengan cepat dan mudah. Hal itu sangat relevan dengan kondisi krisis ekonomi dunia saat ini setelah pandemi Covid-19.

Termasuk para pelajar sejak pembelajaran daring diterapkan sampai saat ini yang sudah mulai pembelajaran luring/diluar jaringan yakni sudah kembali belajar di sekolah, durasi pelajar berinteraksi dengan dunia maya tetap saja tinggi, mereka banyak menghabiskan waktu berselancar di dunia maya, mulai dari sosial media yang beragam, bermain game online dan bahkan melakukan transaksi jual beli juga melalui aplikasi dari situ mereka mudah terpancing untuk mencoba judi online ditambah iming-iming peluang menang akhirnya mereka semangat untuk terus mengeluarkan modal tanpa mempertimbangkan kerugiannya.

Banyaknya pelajar yang terjerat judi online ini menunjukkan kurangnya pemahaman mereka terkait dampak buruk judi online, baik dari sisi kerugian materi, melanggar hukum dan juga bahwa judi online dinilai haram dalam islam.

Ini juga menjadi salah satu bukti kegagalan dan harus dievaluasi pemerintah terkait kurikulum pendidikan di negeri ini, para pelajar berada diskolah mulai pagi hingga siang bahkan sampe sore, dengan biaya yang tidka sedikit namun tidak memiliki pemahaman terkait perilaku-perilaku yang melanggar hukum dan menjerumuskan.

Penerpaan Kapitalisme dan Sekularisme

Biaya hidup di sitem kapitalis memang begitu berat kebutuhan pokok semakin mahal seperti sembako, listrik, bahan bakar, biaya kesehatan dan pendidikan semakin mencekik. Lapangan pekerjaan sulit bahkan banyak yang dari lulusan perguruan tinggi juga ujung-ujungnya hanya menjadi buruh dengan upah yang buruk.

Ditambah pemisahan agama dari kehidupan menyebabkan masyarakat jauh dari agama, mereka dapat melakukan apa saja ketika bisa memberikan keuntungan baik rasa puas ataupun keuntungan materi tanpa mempertimbangan kerugian yang ditimbulkan. Judi online memberikan efek kecanduan tak sedikit yang kecanduan mereka yang jarang bahkan belum pernah menang sekalipun.

Banyak yang rela menjual barang-barang berharga demi bisa terus bermain judi online bahkan juga sampe menipu dan mencuri. Sungguh efek negatif yang ditimbulkan begitu banyak, namun banyak yang tak menyadari.

Pemberantasan judi online yang dilakukan pemerintah bukan kali ini sja tapi sudah sejak lama, pemblokiran akun dan situs judi sudah ratusan bahkan puluhan ribuan tapi tetap saja terus bermunculan akun dan situs-situs baru, ibarat menadah air dari atap yang bocor. Akhirnya negara kalah melawan pengusaha judi.

Selama pemberantasan judi online tidak dari akarnya yakni penerapan sistem kapitalisme maka mustahil judi online bisa dihapuskan. Keuntungan Judi online yang menjanjikan bagi pemilik situs, bandar judi dan pihak-pihak yang terlibat didalamnya tentu begitu menjanjikan. Sehingga mati satu tumbuh seribu. Blokir satu muncul seribu situs baru.

Islam Memberikan Solusi Tuntas

Dalam islam kepala negara wajib menerapkan hukum-hukum islam dalam semua aspek kehidupan. Kepala negara bertanggungjawab dihadapan Allah swt. Atas pengaturannya terhadap urusan warga negara.

Rasulullah saw. Bersabda:

Artinya, “Ketahuilah Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang di pimpin, penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, setiap kepala keluarga adalah pemimpin anggota keluarganya dan dia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, istri pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan juga anak-anaknya. Dia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap mereka, dan budak seseorang juga pemimpin terhadap harta tuannya dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadapnya, ketahuilah, setiap kalian adalah bertanggung jawab atas yang dipimpinnya.” (HR Bukhari).

Dalam islam kepala negara juga memastikan terpenuhinya kebutuhan asasi (dasar) bagi warga negara baik muslim maupun non muslim. Setiap kepala rumah tangga diberikan pekerjaan agar mereka dapat memberikan nafkah pada tanggungannya.

Negara juga memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan gratis sehingga masyarakat tidak akan khawatir akan biaya kesehatan, begitupula dengan pendidikan dalam islam pendidikan merupakan hal yang sangat urgen, setiap individu diberikan hak untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang tinggi yang mereka inginkan dengam dibiayai oleh negara.

Sehingga mereka tidak akan terbebani dengan biaya pendidikan dan mereka fokus belajar serta bersungguh-sungguh untuk menjadi generasi yang menguasa ilmu pengetahuan dan memiliki Syaksiyah Islamiayah.

Semua pengurusan itu akan menjauhkan masyarakat dari aktifitas yang melanggar syariat demi meraih keuntungan materi belaka dengan alasan apapun seperti judi online.

Kemudian negara akan melarang segala aktifitas yang melnggar hukum islam diantaranya judi, karena sudah jelas judi adalah perbuatan yang diharamkan dalam islam.

Allah swt. berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. (QS. Al Maidah:90)

Ketakwaan akan mudah dibentuk katena negara menerapkan islam secara menyeluruh disemua aspek kehidupan dan tentu akan membuat minimnya pelanggaran-pelanggaran hukum.

Negara akan menerapkan sanksi yang tegas bagi mereka yang melanggar aturan, penerapannya akan mencegah munculnya pelaku yang lain (Zawajir) serta sanksi dalam islam juga berfunsi sebgai penghapus dosa dari pelaku (Jawabir) inilah dua efek khas dari penerapan sanksi dalam islam.

Negara akan memberikan sanksi Ta’zir bagi pelaku judi baik online maupun ofline. Dengan semua pengaturan ini maka dalam negara islam pelaku judi akan diminimalisir bahkan ditiadakan. Wallahua’lam bissawab. (*)

 

 

Penulis:
Nur Aliah, S.K.M
(Member Akademi Menulis Kreatif)

 

 

***

 

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com