PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Makassar

Kadisdag Makassar Tekankan Kewajiban Tera Ulang Agar Tercapai Tertib Niaga

722
×

Kadisdag Makassar Tekankan Kewajiban Tera Ulang Agar Tercapai Tertib Niaga

Sebarkan artikel ini
Kadisdag Makassar Tekankan Kewajiban Tera Ulang Agar Tercapai Tertib Niaga
Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Makassar Arlin Ariesta hadiri kegiatan Digitalisasi Layanan Tera/Tera Ulang melalui Sosialisasi Pengawasan/Penyuluhan Metrologi Legal di Hotel Aerotel Smile Makassar, Selasa (04/07/2023).

MAKASSAR—Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Makassar Arlin Ariesta hadiri kegiatan Digitalisasi Layanan Tera/Tera Ulang melalui Sosialisasi Pengawasan/Penyuluhan Metrologi Legal di Hotel Aerotel Smile Makassar, Selasa (04/07/2023).

Arlin Ariesta menjelaskan, terkait Platform QRIS dapat mempermudah transaksi, sehingga menjangkau target pasar yang lebih luas.

Kadisdag Makassar Tekankan Kewajiban Tera Ulang Agar Tercapai Tertib Niaga
Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kota Makassar Arlin Ariesta hadiri kegiatan Digitalisasi Layanan Tera/Tera Ulang melalui Sosialisasi Pengawasan/Penyuluhan Metrologi Legal di Hotel Aerotel Smile Makassar, Selasa (04/07/2023).

“Jadi para pelaku usaha harus mengikuti perkembangan era digitalisasi agar tidak tertinggal dengan zaman,” tuturnya.

Arlin juga menekankan kepada para pelaku usaha untuk melakukan kewajiban tera/tera ulang agar tercapainya Tertib Niaga di Kota Makassar.

Ia Menambahkan Tujuan dari kegiatan ini agar Para pelaku usaha wajib melakukan tera/tera ulang agar tercapainya Tertib Niaga. Selain itu, para pelaku usaha harus mengikuti perkembangan era digitalisasi agar tidak tertinggal dengan zaman.

“Terakhir, tujuannya agar penggunaan Qris dapat mempermudah transaksi, sehingga menjangkau target pasar yang lebih luas lagi,” pungkas Arlin. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com