MAKASSAR—Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulawesi Selatan (Kadisdukcapil Sulsel), Sukarniaty Kondolele mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan calo dalam setiap pengurusan administrasi kependudukan.
Kadisdukcapil Sulsel mengatakan, persoalan adanya Nomor induk Kependudukan (NIK) yang dobel biasanya salah satunya disebabkan karena pengurusannya lewat calo.
“Kembali ke masyarakat itu sendiri, karena selalu maunya urus cepat lewat calo, tidak mau urus sendiri sehingga biasanya tidak selalu dilihat atau diperhatikan datanya kemudian tidak diaktivasi finger print yang bisa saja KTP orang”
“Misalnya atas nama A terus saya mau pakai melalui calo sehingga di timpal saja padahal rekam pertama adalah A Maka chip yang membaca adalah saya, padahal fisiknya namanya A,” ungkapnya, Senin (7/2/2022).
Ani sapaan akrabnya Kadisdukcapil meminta masyarakat untuk melakukan sendiri pengurusan administrasi kependudukan.
“Masyarakat harya mengurus sendiri administrasi kependudukannya dengan melakukan perekaman lalu diaktivasi melalui iris mata dan finger print sehingga tidak mungkin ada ganda maupun persoalan lainnya,” pungkasnya. (*)




















