MAKASSAR—Tim SAR gabungan kembali mengevakuasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung. Pada Jumat (23/1/2026), sebanyak tujuh kantong jenazah resmi diserahkan kepada Biddokkes Polda Sulawesi Selatan untuk proses identifikasi lanjutan.
Penyerahan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Biddokkes Polda Sulsel. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, didampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Pangkodau II Marsda TNI M. Untung Suropati, Kapusident Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mashudi, Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, serta Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris.
Kabasarnas Mohammad Syafii menjelaskan, proses evakuasi tujuh korban dilakukan di lereng Gunung Bulusaraung dengan medan ekstrem. Berkat dukungan unsur udara, seluruh korban berhasil dievakuasi menggunakan helikopter.
“Hari ini tim SAR gabungan berhasil menemukan tujuh korban. Dengan kondisi medan yang cukup ekstrem, seluruh evakuasi dilaksanakan melalui jalur udara. Selanjutnya kami serahkan secara resmi kepada Tim DVI Polri untuk proses identifikasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, total kantong jenazah yang telah dievakuasi hingga saat ini berjumlah 11 body bag dan seluruhnya diserahkan dalam kondisi terbungkus.
Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan, Biddokkes Polri menerima 11 body bag secara bertahap. Dari jumlah tersebut, satu kantong hanya berisi potongan tulang.
“Jumlah body bag menjadi 11, sementara berdasarkan manifes jumlah penumpang tercatat 10 orang. Tim DVI masih melakukan identifikasi secara teliti dan saintifik,” jelasnya.
Menurut Kapolda, proses identifikasi dilakukan melalui pemeriksaan fisik, data pendukung, hingga uji DNA bila diperlukan. Jika cukup dengan pemeriksaan fisik, hasil bisa diperoleh dalam waktu singkat, sedangkan pemeriksaan DNA diperkirakan memakan waktu hingga satu minggu. Hasil resmi akan disampaikan kepada masyarakat dan keluarga korban.
Sementara itu, Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Pol. dr. Muhammad Haris mengungkapkan perkembangan identifikasi terbaru. Pada Kamis (22/1/2026), Tim DVI gabungan menerima satu kantong jenazah dan berhasil mengidentifikasi korban.
“Hasil identifikasi menunjukkan jenazah nomor PM 62 B.04 sesuai data ante mortem nomor AM 002, teridentifikasi sebagai Esther Aprilita Pinarsinta B, perempuan 26 tahun, beralamat di Bogor, Jawa Barat,” ungkapnya.
Dengan temuan tersebut, hingga kini Tim DVI gabungan telah mengidentifikasi tiga korban dari empat kantong jenazah yang telah diperiksa. Proses identifikasi terhadap jenazah lainnya masih terus berlangsung. (4r5/Ag4ys)














