MAKASSAR—Ratusan driver online menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis (13/3/2025). Mereka menuntut pemerintah segera menegakkan regulasi tarif yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 2559/XII/Tahun 2022.
Dalam aksi yang berlangsung tertib ini, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.I.K., M.Si., turun langsung mengawal jalannya demonstrasi. Ia berkoordinasi dengan para peserta aksi untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Para pengemudi transportasi online mendesak pemerintah mencabut izin operasional perusahaan aplikator yang tidak mematuhi regulasi tarif. Mereka menilai pelanggaran aturan ini telah berlangsung lebih dari dua tahun, merugikan pendapatan mereka.
Mereka juga meminta Gubernur Sulsel bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada perusahaan yang dianggap memotong pendapatan driver secara sepihak.
Selain itu, mereka mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulsel menutup operasional perusahaan yang tidak menaati aturan dan mengabaikan hak-hak driver.
Aksi ini sempat menyebabkan kepadatan lalu lintas di Jalan Urip Sumoharjo karena massa menutup satu jalur di depan kantor gubernur. Namun, setelah berbuka puasa, demonstran membubarkan diri, dan arus lalu lintas kembali normal. (*)













