PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • Munafri Minta Pengembangan Perumahan Makassar Diikuti Sekolah dan Puskesmas • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • Munafri Minta Pengembangan Perumahan Makassar Diikuti Sekolah dan Puskesmas •
Makassar

Kasatpol Tegaskan Penertiban Stadion Mattoanging akan kembali Dilakukan

355
×

Kasatpol Tegaskan Penertiban Stadion Mattoanging akan kembali Dilakukan

Sebarkan artikel ini
Penertiban Stadion Mattoanging
Kepala Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulsel, Mujiono.

MAKASSAR – Kepala Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulsel, Mujiono menegaskan akan kembali melakukan Penertiban Stadion Mattoanging. Hal ini dilakukan berdasarkan Perda No 3 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah yang tidak boleh dikelola Yayasan.

Mujiono mengaku pihaknya menurunkan personil sebanyak 150 orang dalam penertiban Stadion Mattoanging di Jl. Mappanyuki, kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso, Rabu (15/1/2020).

“Pada penertiban Stadion Mattoanging kami menurunkan 150 orang personil ditambah BKO Satpol dari Pemkot Makassar 100 orang dibantu dari Kepolisian 150 orang dan dari pihak TNI AD sebanyak 70 orang,” ungkap Mujiono.

Mujiono menyebutkan, penertiban Stadion Mattoanging yang berjalan bentrok tidak membuat semuanya batal, melainkan hanya waktunya yang diundur.

“Jadi rencana penertiban ini bukan dimentahkan dengan adanya keributan ini. Tapi kita hanya mau tempuh jalan yang baik agar semuanya sama-sama enak, serta tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Rencananya, penertiban akan kembali dilakukan setelah dilakukan mediasi dan pertemuan pada hari Jumat (17/1) nanti, pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com