🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •TNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKMHUT RI ke-81 di Turatea Jeneponto Dimeriahkan Perkemahan dan Beragam LombaMimpi Besar Pascasarjana Unhas Menjadi Etalase Kampus MerahTanarajae, Tempat Laut dan Mangrove Menemani Senja di Pangkep17 Ketua TP PKK Kecamatan di Toraja Utara Dikukuhkan, Diminta Perkuat Aksi Nyata 10 Program PKKWarga Bangkala Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas, Polsek Manggala Soroti Geng Motor dan Miras🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •TNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKMHUT RI ke-81 di Turatea Jeneponto Dimeriahkan Perkemahan dan Beragam LombaMimpi Besar Pascasarjana Unhas Menjadi Etalase Kampus MerahTanarajae, Tempat Laut dan Mangrove Menemani Senja di Pangkep17 Ketua TP PKK Kecamatan di Toraja Utara Dikukuhkan, Diminta Perkuat Aksi Nyata 10 Program PKKWarga Bangkala Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas, Polsek Manggala Soroti Geng Motor dan Miras
Sulsel

Pemprov Tegaskan Komitmen Bangun Mattoanging, Karo Hukum: Sepanjang Gugatan Hukum Clear!

1385
×

Pemprov Tegaskan Komitmen Bangun Mattoanging, Karo Hukum: Sepanjang Gugatan Hukum Clear!

Sebarkan artikel ini
Kepala Biro Hukum Sekretariat Pemprov Sulsel Marwan SH
Kepala Biro Hukum Sekretariat Pemprov Sulsel Marwan SH. (Foto: Dok)

MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulsel menegaskan bahwa pembangunan Stadion di lahan Eks Stadion Mattoanging Jl Cendrawasih Makassar adalah sebuah keniscayaan yang akan dilakukan. Buktinya, setiap tahun dalam APBD Sulsel selalu ada penganggaran untuk stadion tersebut, 2022 sebesar Rp66 miliar, dan direncanakan 2023 sebesar Rp60 miliar.

“Komitmen kita sangat jelas, hanya saja kan kita mengedepankan sikap kehati hatian karena memang ada gugatan kepemilikan dan gugatan ganti rugi. Begitu clear (selesai) ini semua, kita menang secara inkrah baru aman dari sisi hukum. Tentu kesiapan teknis dan anggaran untuk tahap selanjutnya” ujar Kepala Biro Hukum Sekretariat Pemprov Sulsel Marwan SH, Selasa (6/12/2022) di Makassar.

Sekadar diketahui, saat ini lahan eks stadion Mattoanging digugat oleh dua penggugat masing masing Andi Ilhamsyah Mattalatta dan Teddy Anwar. Semua gigatan tersebut masih berproses, meski Pemprov Sulsel sudah menang di tingkat pengadilan negeri, tapi informasi yang diperoleh pihak penggugat masih melakukan upaya hukum (banding).

Marwan menegaskan bahwa, Walaupun proses hukum sementara jalan , tetapi karena niat pemprov ingin tetap membangun stadion maka pada anggaran 2023 tetap pemprov anggarkan.

“Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jika gugatan kepemilikan lahan Mattoangin selesai dimenangkan oleh pemprov dan berkekuatan hukum tetap,” katanya.

Di luar anggaran pendamping dari APBD Provinsi, ujar Marwan, Pemprov Sulsel juga sudah mengajukan anggaran besar dari APBN pusat untuk pembangunan stadion pada tahun 2023. Sehingga langkah antisipasi dilakukan agar kepastian anggaran pembangunan stadion Mattoangin tetap ada pada tahun 2023 nantinya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com