OPINI—Ramadan datang dan berlalu begitu cepat. Bulan ini menjadi momentum istimewa bagi umat Islam untuk melipatgandakan ibadah demi meraih ampunan dan kasih sayang Allah Swt.
Kewajiban shaum selama sebulan merupakan bagian dari rukun Islam. Karena itu, seorang muslim yang meninggalkannya tanpa uzur syar’i menanggung dosa besar.
Keimanan terhadap perintah Allah semestinya terimplementasi dalam kehidupan, termasuk dengan memanfaatkan Ramadan untuk memperbanyak amal, bukan melewatkannya begitu saja.
Perintah puasa termaktub jelas dalam Al-Qur’an, sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS. Al-Baqarah [2]: 183, “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Keringanan untuk tidak berpuasa juga diatur dalam ayat berikutnya, seperti bagi orang sakit, musafir, ibu hamil atau menyusui, serta perempuan yang haid dan nifas. Namun, kewajiban tersebut tetap harus diganti di hari lain di luar Ramadan.
Rasulullah saw. bersabda, “Telah datang kepada kalian Ramadan, bulan yang diberkahi. Allah telah mewajibkan kalian berpuasa di dalamnya. Pada bulan itu pintu-pintu langit dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu. Pada bulan itu pula terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan.” (HR an-Nasa’i).
Dalam hadis lain, Rasulullah saw. juga menggambarkan hukuman bagi mereka yang membatalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan. Sebuah kaum digantung pada tumit mereka, mulutnya robek hingga mengalirkan darah. Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum waktunya tanpa uzur (HR an-Nasa’i).
Puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Ia adalah latihan menahan hawa nafsu serta menjaga anggota tubuh dari kemaksiatan. Ramadan menjadi bulan perjuangan untuk memperbaiki diri agar ketakwaan tetap terjaga pasca-Ramadan, sekaligus momentum meneguhkan komitmen terhadap nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan.
Namun, realitas menunjukkan ironi. Ramadan kerap menghadirkan suasana religius yang meningkat—tilawah Al-Qur’an marak, busana lebih sopan, masjid ramai, dan tayangan bernuansa Islami mendominasi. Sayangnya, setelah Ramadan berlalu, kondisi itu sering kembali seperti semula, seolah tak meninggalkan jejak ketakwaan yang mendalam.
Di sisi lain, umat Islam masih hidup dalam sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, ajaran Islam kerap terbatas pada ranah ritual, belum menyentuh seluruh aspek kehidupan. Padahal, Islam merupakan sistem hidup yang menyeluruh.
Kemenangan yang diharapkan pasca-Idulfitri bukan sekadar kemenangan spiritual individual, tetapi kemenangan hakiki: terwujudnya kehidupan yang dilandasi ketakwaan secara kolektif. Umat Islam semestinya tidak tercerai-berai oleh batas-batas negara, melainkan bersatu dalam visi yang sama.
Kesadaran ideologis umat menjadi kunci. Islam bukan hanya agama ibadah, tetapi juga memiliki konsep komprehensif yang mampu menjawab persoalan individu hingga tata kelola kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Predikat sebagai khayru ummah (umat terbaik) hanya dapat diraih jika umat menjadikan Islam sebagai pandangan hidup.
Secara jumlah, umat Islam mencapai sekitar dua miliar jiwa atau seperempat populasi dunia. Kekayaan sumber daya alam di negeri-negeri muslim juga melimpah, ditambah posisi geopolitik yang strategis. Namun, potensi besar ini belum terkelola optimal karena perjuangan masih berjalan parsial. Perubahan tidak cukup dilakukan secara individu, melainkan membutuhkan gerakan kolektif yang terorganisasi.
Dakwah menjadi jalan untuk melanjutkan kehidupan Islam secara menyeluruh. Penyampaian ajaran Islam harus utuh, mulai dari penguatan akidah, pemahaman syariah, hingga dorongan untuk mengamalkannya dalam seluruh aspek kehidupan—baik pribadi, sosial, maupun dalam sistem hukum dan pemerintahan.
Fenomena masih adanya umat yang meninggalkan puasa tanpa alasan syar’i juga menunjukkan perlunya kesadaran hukum yang lebih kuat. Dalam literatur fikih, terdapat sanksi tegas terhadap pelanggaran tersebut, namun implementasinya berkaitan dengan otoritas hukum yang sah. Hal ini menegaskan bahwa penerapan Islam secara sempurna membutuhkan sistem kepemimpinan yang mendukung.
Persatuan umat menjadi faktor penting. Perpecahan, baik karena perbedaan golongan maupun batas teritorial, hanya akan melemahkan kekuatan umat dan membuka celah bagi pihak yang memusuhi Islam. Momentum Ramadan dan Idulfitri semestinya menjadi titik awal untuk mempererat persatuan tersebut.
Pada akhirnya, kemenangan pasca-Idulfitri bukan sekadar kembali ke fitrah secara individual, tetapi juga menjadi langkah awal menuju perubahan yang lebih luas—terwujudnya umat yang bersatu, berdaya, dan menjadikan ajaran Islam sebagai landasan kehidupan.
Wallâhu a’lam bi ash-shawâb.
Penulis:
Nurlina B, S.Pd.I
(Aktivis Muslimah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.









