MAKASSAR—Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman resmi ditunjuk oleh Kementrian dalam negeri (Kemendagri) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur pertanggal 28 Februari 2021. Hal itu merujuk setelah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tengah terseret kasus hukum.
Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, jabatan PLT ini bersifat sementara untuk mengisi kekosongan. Karena roda pemerintahan dan pelayanan harus tetap berjalan.
“Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun, tentu amanah dari Allah ini sebagai ujian dan setiap orang diantara kita akan diuji,” ujarnya, Minggu (28/2/2021).
Ia juga berharap dukungan dan doa dari semua lapisan masyarakat dalam menjalankan amanah ini.
“Saya berdoa semoga turunnya amanah ini bersama Inayah dan Taufiq-Nya. Kami berharap dukungan semua dalam bekerja yang sinergi demi masyarkat banyak,” pintanya.
Sementara itu, menanggapi kasus hukum yang dialami oleh Nurdin Abdullah, Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku, berempati dan mendoakan yang terbaik.
“Kami atas nama Pemerintah dan masyarakat, serta secara pribadi turut berempati dan prihatin atas apa yang menimpa Beliau. Semua orang bisa diuji, dan semua dari kita harus saling mengingatkan,” ungkapnya.
Ia juga mendoakan yang terbaik buat Nurdin Abdullah, apalagi masih banyak program dan visi-misi yang belum tuntas bersama.
“Kita doakan Beliau yang terbaik karena ini kan masih berproses. Saya bersama masyarakat selalu berharap yang terbaik karena sebenarnya masih banyak program-program dan visi-misi kami yang belum tuntas bersama Beliau,” tutupnya. (*)