PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah • Dua Kali Ditegur Tak Digubris, Bangunan Pelanggar GSB di Makassar Segera Disegel • Penertiban Kanopi Pasar Terong Ditunda, Polisi Pilih Redam Potensi Konflik • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah • Dua Kali Ditegur Tak Digubris, Bangunan Pelanggar GSB di Makassar Segera Disegel • Penertiban Kanopi Pasar Terong Ditunda, Polisi Pilih Redam Potensi Konflik •
Sulsel

Komisi II DPR RI Minta Kepala Daerah Terpilih Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait PPPK

546
×

Komisi II DPR RI Minta Kepala Daerah Terpilih Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait PPPK

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPR RI Minta Kepala Daerah Terpilih Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait PPPK
Kunjungan Kerja Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Terkait Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahap I Tahun 2024, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 5 Februari 2025. Turut hadir pada kunjungan kerja spesifik ini, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Kepala BKN Pusat Prof Zudan Arif Fakrulloh, dan Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry.

MAKASSAR—Komisi II DPR RI meminta agar kepala daerah terpilih nantinya tetap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga honorer. Khususnya terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK).

Hal tersebut disampaikan saat Kunjungan Kerja Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Terkait Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahap I Tahun 2024, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 5 Februari 2025. Turut hadir pada kunjungan kerja spesifik ini, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Kepala BKN Pusat Prof Zudan Arif Fakrulloh, dan Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry.

“Kunjungan kerja spesifik ini harus dilaksanakan lagi setelah pelantikan kepala daerah terpilih. Jangan sampai mereka salah menginterpretasikan soal pengangkatan PPPK ini. Dan kita minta kepala daerah terpilih nanti tetap melaksanakan kebijakan pemerintah pusat terkait PPPK,” kata Taufan Pawe, Anggota Komisi II DPR RI, dalam pertemuan tersebut.

Taufan Pawe mengungkapkan, salah satu hal yang perlu dipikirkan bersama dari kebijakan ini adalah kondisi fiskal atau keuangan pemerintah daerah. Mengingat, PPPK ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Di sisi lain, kata Taufan Pawe, banyak sekali keluhan yang masuk terkait rekrutmen PPPK ini. Mulai dari pemalsuan ijazah sampai manipulasi. Ini tentunya menjadi tantangan tersendiri agar rekrutmen PPPK ini sesuai dengan harapan bersama.

Sementara, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan, kunjungan kerja ini untuk melakukan evaluasi pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahap I tahun 2024. Sekaligus berdiskusi soal blueprint penyelesaian tenaga non ASN.

“Kita harus segera menyelesaikan amanat Undang-undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, dimana masalah tenaga non ASN itu harus selesai di Desember 2024 yang lalu. Tapi pemerintah membuat diskresi, sehingga diundur sampai Bulan Juli 2025 mendatang,” terangnya. (*/4dv)

Komisi II DPR RI Minta Kepala Daerah Terpilih Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait PPPK
Kunjungan Kerja Kerja Spesifik Komisi II DPR RI Terkait Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahap I Tahun 2024, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu, 5 Februari 2025. Turut hadir pada kunjungan kerja spesifik ini, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto, Kepala BKN Pusat Prof Zudan Arif Fakrulloh, dan Penjabat Gubernur Sulsel Prof Fadjry Djufry.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com