PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Desa Beroanging Ikut Verifikasi Abdidaya Ormawa 2026, Program BKMF Sinapsis FIKK UNM Diuji • Pemkot Makassar Kejar Sertifikat Aset Ducting Sharing • Penyuluh Kehutanan Jadi Garda Depan Cegah Karhutla, Kejar Target FoLU Net Sink 2030 • Sumbangan Gau Maraja Diduga Masuk Rekening Pribadi Kasi Umum Kecamatan Bontocani • 102 Siswa Baru SMK Kehutanan Negeri Makassar Dikukuhkan, Siap Jadi Rimbawan Muda • Rotasi Besar Kapolres Sulsel: 5 Kursi Berganti, Ini Daftar Komandan Baru •
Sumut

Korban Malpraktik RS Mitra Sejati Tangisi Nasibnya: Saya Hanya Minta Keadilan

811
×

Korban Malpraktik RS Mitra Sejati Tangisi Nasibnya: Saya Hanya Minta Keadilan

Sebarkan artikel ini
Korban Malpraktik RS Mitra Sejati Tangisi Nasibnya: Saya Hanya Minta Keadilan
Dengan kursi roda yang menjadi saksi penderitaannya, Julita Br Surbakti, korban dugaan malpraktik, Senin (24/3/2025) mendatangi Mapolda Sumatera Utara.

MEDAN—Dengan kursi roda yang menjadi saksi penderitaannya, Julita Br Surbakti, korban dugaan malpraktik, Senin (24/3/2025) mendatangi Mapolda Sumatera Utara.

Bersama sekelompok mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Deliserdang (JPMD), ia meminta pihak kepolisian menindaklanjuti laporannya terkait kasus dugaan malpraktik di RS Mitra Sejati, yang terdaftar dengan nomor register: LP/STTLP/B/303/III/2025/SPKT/Polda Sumut.

Suasana haru terasa ketika Julita, dengan suara bergetar, memohon keadilan kepada Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan.

“Setelah kaki saya diamputasi, saya tidak lagi bisa membantu suami mencari nafkah. Kehidupan kami sangat sulit. Saya hanya ingin keadilan,” ungkapnya sembari menahan tangis.

Julita mengungkapkan bahwa sebelum tindakan amputasi dilakukan, ia hanya mengalami infeksi di jari kaki kanan. Namun, dokter memutuskan mengamputasi kaki kanannya tanpa persetujuan jelas dari pihak keluarga.

Hal ini, menurut pengacaranya, Hans Silalahi, SH, MH, menjadi salah satu inti permasalahan.

“Ini masalah serius. Harusnya setiap tindakan medis memerlukan persetujuan pasien atau keluarganya. Bahkan untuk menebang pohon saja kita butuh izin, apalagi ini soal anggota tubuh manusia,” tegas Hans.

Hans juga menyebut bahwa perdamaian yang diusulkan pihak RS Mitra Sejati tidak sah secara hukum. Janji mereka untuk memberikan kaki palsu kepada korban hingga kini tak terealisasi. Ia meminta agar izin operasional RS tersebut dicabut.

Melalui posko bantuan hukum yang ia dirikan, Hans membantu masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelayanan kesehatan yang tidak sesuai prosedur. Namun, upayanya justru mendapat resistensi dari pihak rumah sakit.

“Sebagai advokat, saya bertindak atas dasar hati nurani. Ironisnya, saya malah dilaporkan karena membantu korban,” ujar Hans.

Sementara itu, aksi damai di depan Mapolda Sumut diterima Kompol Martualesi Sitepu dari Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumut. Ia menyatakan bahwa laporan kasus ini tengah ditangani oleh Unit II Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus.

Bagi Julita, perjuangannya belum selesai. Dengan sisa tenaga, ia terus berupaya mencari keadilan, bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga agar tidak ada lagi pasien yang mengalami hal serupa.

“Saya hanya ingin hidup dengan tenang dan keadilan ditegakkan,” tutupnya penuh harap. (Cr/Ag4ys)

 

Citizen Reporter: Rizky Zulianda

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com