MEDAN—Dengan kursi roda yang menjadi saksi penderitaannya, Julita Br Surbakti, korban dugaan malpraktik, Senin (24/3/2025) mendatangi Mapolda Sumatera Utara.
Bersama sekelompok mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Deliserdang (JPMD), ia meminta pihak kepolisian menindaklanjuti laporannya terkait kasus dugaan malpraktik di RS Mitra Sejati, yang terdaftar dengan nomor register: LP/STTLP/B/303/III/2025/SPKT/Polda Sumut.
Suasana haru terasa ketika Julita, dengan suara bergetar, memohon keadilan kepada Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan.
“Setelah kaki saya diamputasi, saya tidak lagi bisa membantu suami mencari nafkah. Kehidupan kami sangat sulit. Saya hanya ingin keadilan,” ungkapnya sembari menahan tangis.
Julita mengungkapkan bahwa sebelum tindakan amputasi dilakukan, ia hanya mengalami infeksi di jari kaki kanan. Namun, dokter memutuskan mengamputasi kaki kanannya tanpa persetujuan jelas dari pihak keluarga.
Hal ini, menurut pengacaranya, Hans Silalahi, SH, MH, menjadi salah satu inti permasalahan.
“Ini masalah serius. Harusnya setiap tindakan medis memerlukan persetujuan pasien atau keluarganya. Bahkan untuk menebang pohon saja kita butuh izin, apalagi ini soal anggota tubuh manusia,” tegas Hans.
Hans juga menyebut bahwa perdamaian yang diusulkan pihak RS Mitra Sejati tidak sah secara hukum. Janji mereka untuk memberikan kaki palsu kepada korban hingga kini tak terealisasi. Ia meminta agar izin operasional RS tersebut dicabut.
Melalui posko bantuan hukum yang ia dirikan, Hans membantu masyarakat yang merasa dirugikan oleh pelayanan kesehatan yang tidak sesuai prosedur. Namun, upayanya justru mendapat resistensi dari pihak rumah sakit.
“Sebagai advokat, saya bertindak atas dasar hati nurani. Ironisnya, saya malah dilaporkan karena membantu korban,” ujar Hans.
Sementara itu, aksi damai di depan Mapolda Sumut diterima Kompol Martualesi Sitepu dari Wassidik Ditreskrimsus Polda Sumut. Ia menyatakan bahwa laporan kasus ini tengah ditangani oleh Unit II Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus.
Bagi Julita, perjuangannya belum selesai. Dengan sisa tenaga, ia terus berupaya mencari keadilan, bukan hanya untuk dirinya, tetapi juga agar tidak ada lagi pasien yang mengalami hal serupa.
“Saya hanya ingin hidup dengan tenang dan keadilan ditegakkan,” tutupnya penuh harap. (Cr/Ag4ys)
Citizen Reporter: Rizky Zulianda













