MAKASSAR—Kabupaten Luwu masuk zona merah bencana di Sulsel. Setidaknya ada dua faktor jadi penyebab Kabupaten Luwu masuk zona merah bencana di Sulawesi Selatan.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Luwu Muh Saleh yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Makassar pada Selasa (30/4/2024) kemarin.
Muh Saleh mengemukakan, Luwu memiliki topografi wilayah pegunungan dan pantai. Sehingga bila terjadi hujan yang cukup lebat kemudian disertai dengan pertemuan pasang, ini akan terjadi banjir.
Penyebab lainnya, lanjut Saleh, kerawanan bencana utamanya tanah longsor diakibatkan oleh banyaknya pembukaan lahan baru.
Kemudian pembukaan jalan baru Luwu ke Toraja dan Toraja Utara, memberi ruang kepada masyarakat untuk melakukan bercocok tanam di sekitar lokasi yang dekat di jalan.
Masyarakat membuka lahan baru untuk bercocok tanam dengan menebang pohon-pohon.
“Membuka lahan baru dengan menanam jagung yang tidak punya daya ikat sehingga menyebabkan terjadinya longsor,” kata Saleh.
Saat ini, kata dia, Pemkab Luwu gencar melakukan penghijauan dengan banyak menanam pohon di lokasi-lokasi rawan longsor.
Saleh mengatakan, Pemkab Luwu Utara telah mencanangkan penanaman 100 ribu pohon. Penanaman pohon tersebut melibatkan stakeholder. Di antaranya beberapa investor.
“Ada beberapa investor yang membantu kami juga karena kami dorong investor ini menerapkan green investasi,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Saleh mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagi bencana yang sewaktu-waktu bisa terjadi. (*/4dv)













