JAKARTA—Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan nyawa pekerja tidak boleh menjadi taruhan di tempat kerja. Ia meminta Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bergerak lebih agresif sebagai garda depan pencegahan, guna menekan angka kecelakaan kerja yang masih menjadi ancaman serius di Indonesia.
Pesan itu disampaikan Yassierli saat meninjau Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BBK3) Jakarta, Selasa (14/4/2026). Dalam arahannya, ia menekankan bahwa pelindungan pekerja tidak cukup dilakukan setelah insiden terjadi, melainkan harus diperkuat sejak awal melalui langkah promotif dan preventif yang lebih masif.
“Upaya promotif dan preventif sangat penting. Saya instruksikan seluruh jajaran pegawai BBK3 Jakarta untuk bergerak lebih masif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi. Kita harus mampu menekan angka fatalitas di tempat kerja secara signifikan,” kata Yassierli.
Ia menegaskan, target menurunkan angka kecelakaan kerja tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Kolaborasi dengan sektor swasta dan seluruh ekosistem K3 harus diperkuat, termasuk dengan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3).
“PJK3 bukan saingan kita. Mereka adalah mitra agar tujuan besar kita tercapai, yaitu turunnya angka kecelakaan kerja di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Selain kolaborasi, Yassierli juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas pegawai di lingkungan Balai K3. Menurutnya, pegawai tidak cukup hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga harus memiliki kemampuan manajerial dan analisis data agar hasil kerja dapat menjadi dasar kebijakan yang tepat sasaran.
Ia menilai, para penguji K3 harus berkembang menjadi sosok yang lebih komprehensif, dengan penguasaan budaya K3, Sistem Manajemen K3 (SMK3), manajemen risiko, hingga statistik. Dengan begitu, rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti pada temuan teknis, tetapi mampu memberi arah bagi upaya pencegahan yang lebih efektif.
“Setiap penguji harus menguasai budaya K3, SMK3, hingga manajemen risiko. Selain itu, kemampuan mengolah data statistik sangat penting agar output yang dihasilkan bisa menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan,” tegasnya.
Secara khusus, Yassierli juga mengingatkan pejabat fungsional, mulai dari instruktur, pengawas ketenagakerjaan, hingga mediator hubungan industrial, agar terus berkembang seiring peningkatan jenjang karier. Ia menegaskan, semakin tinggi jabatan, orientasi kerja harus bergeser ke aspek manajerial dan perumusan kebijakan.
“Semakin tinggi jabatan fungsional seseorang, orientasinya harus menuju ke pembuat kebijakan. Semakin manajerial, jangan justru semakin teknis. Inilah yang akan membawa perubahan besar pada pelindungan tenaga kerja kita di masa depan,” pungkas Yassierli. (*)













